Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono di Sidoarjo Selasa mengatakan penutupan alun-alun itu sebagai salah satu bagian dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 di kabupaten Sidoarjo berlangsung mulai tanggal 26 Januari – 8 Februari 2021.
"Pelaksanaannya akan lebih diperketat dibanding PPKM jilid 1. Mulai besok, Rabu (27/1) Pemkab Sidoarjo akan menutup alun-alun dan sembilan taman serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk tempat hiburan malam," katanya usai mengikuti rakor evaluasi PPKM dengan Gubernur Jatim via zoom.
Ia mengatakan, Pemkab Sidoarjo juga akan memperketat operasi yustisi terutama di perbatasan wilayah Sidoarjo.
Kebijakan ini, kata dia, terpaksa dilakukan karena berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Gubernur Jatim penyebaran COVID-19 dinilai masih tinggi.
"Kemudian data kematian pasien COVID-19 di rumah sakit juga tinggi. Terutama pasien yang dirawat di IGD kasus meninggal mencapai 10 persen," ujarnya.
Ia meminta maaf kepada warga Sidoarjo karena terpaksa harus menutup fasilitas publik seperti alun-alun yang menjadi tempat kerumunan masyarakat. Selain alun-alun sejumlah taman yang dikelola pemkab Sidoarjo seperti taman Abhirama, Taman Tanjung Puri, Taman Dwarakerta dan Taman Apkasi Porong juga ikut ditutup.
"Kami mohon maaf pada masyarakat dan pedagang kecil karena mulai besok alun-alun dan tempat jualan di sepanjang jalan Taman Pinang – Gading Fajar juga akan ditutup sementara sampai tanggal 8 Februari 2021," ucapnya.
Baca juga: Sidoarjo terapkan jam malam saat PPKM 11-25 Januari
Baca juga: Ruang isolasi COVID-19 RSUD Sidoarjo penuh
"Pasien ini (yang meninggal) menunggu antrian kamar isolasi karena sudah melebihi kapasitas," ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0816 Letkol. Inf. M. Iswan Nusi pihaknya bersama dengan pihak kepolisian dan Pol PP akan lebih meningkatkan operasi yustisi gabungan, terutama di wilayah perbatasan Sidoarjo seperti jalan akses masuk dari Mojokerto, Gresik dan Surabaya.
"PPKM jilid 2 ini akan lebih kami masifkan operasi yustisi, terutama di wilayah perbatasan. Tempat hiburan malam juga harus tutup," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo gencarkan operasi yustisi di lingkungan pabrik
Baca juga: 47 warga binaan Lapas Surabaya masuk ruang isolasi positif COVID-19