Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi finansial MC Payment melalui aplikasi Instapay menghadirkan fitur yang memudahkan penjualan pelaku UMKM untuk mendorong perekonomian nasional terutama pada masa pandemi COVID-19.

Country Director MC Payment Indonesia Valerino Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menjelaskan melalui fitur yang ada, aplikasi itu mempermudah proses berbelanja tidak hanya bagi pembeli, tetapi juga bagi para penjual.

Baca juga: Menko Luhut targetkan 6,1 juta UMKM masuk platform digital tiap tahun

Adapun kemudahan layanan itu di antaranya pembuatan dan pengiriman invoice dari telepon pintar kapan pun dan di mana pun.

Selain itu, lanjut dia, pembeli dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja, hingga menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.

Ia menambahkan solusi metode pembayaran dihadirkan menggunakan transaksi nontunai yang bisa digunakan oleh penjual secara daring/online atau luring/offline.

Untuk pembayaran luring, penjual bisa memanfaatkan fitur pindai guna meminimalisasi kontak fisik.

Sedangkan, untuk pembayaran daring, bisa menggunakan fitur bayar melalui aplikasi pesan berbasis aplikasi di antaranya Whatsapp, Line, Telegram sehingga pembeli tidak perlu bertatap muka atau datang langsung ke toko.

Kemudahan lain yang diterima penjual adalah notifikasi diterima secara realtime setelah pembeli melakukan pembayaran.

"Keuntungan lainnya yang dapat diperoleh antara lain proses registrasi yang mudah hanya tinggal mengunduh aplikasi, registrasi, dan aplikasi bisa digunakan. Tanpa adanya biaya tetap bulanan," ucapnya.

Ia mencatat lebih dari 12 ribu pelaku UMKM yang melakukan transaksi dengan Instapay dan diharapkan angka ini bisa meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Saat ini metode pembayaran yang diterima Instapay antara lain Ovo, Gopay, Linkaja, Shopee Pay, Dana, Visa, Mastercard, JCB, Go Mobile CIMB, BCA, Mandiri, BRI, BNI, serta virtual account Mandiri, CIMB, BNI, Permata Bank, dan Bank Muamalat.

Instapay sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) dan telah bekerja sama dengan lembaga perbankan.

Baca juga: Pemkot Malang dorong pertumbuhan UMKM lewat platform digital
Baca juga: Ralali rilis "Konekto" untuk dukung UMKM "go digital"