Jakarta (ANTARA) - PT Sompo Insurance Indonesia atau Asuransi Sompo menilai pandemi COVID-19 telah menjadi akseleran adopsi teknologi di industri asuransi.

“Tidak diragukan lagi, COVID-19 telah menjadi akseleran adopsi teknologi di industri asuransi untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas," ujar CEO PT. Sompo Insurance Indonesia Eric Nemitz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, nasabah menginginkan pelayanan yang personal dan on-demand di ponsel mereka. Karenanya, dalam jangka pendek hingga menengah, akan terjadi konsolidasi di industri Insurtech baik melalui merger dan akuisisi, kerjasama teknologi jangka panjang, dan bahkan mungkin muncul saluran distribusi digital baru yang mendisrupsi.

"Bagaimanapun, ini semua akan menguntungkan nasabah dan pelaku bisnis perantara yang menginginkan kecepatan dan kenyamanan," kata Nemitz.

Di tahun 2021, Asuransi Sompo memperkuat pijakannya di segmen korporasi dan ritel dengan meluncurkan berbagai inovasi yang bertujuan menjadikan Asuransi Sompo sebagai perusahaan asuransi umum tercepat dan termudah di Indonesia.

Dengan stabilitas keuangan yang kokoh dan rekam jejak yang mapan, Asuransi Sompo terus berkomitmen untuk memberikan solusi inovatif dan layanan komprehensif kepada semua nasabah dan mitra bisnisnya.

“Tujuan kami yang terutama adalah melindungi nasabah kami ketika mereka membutuhkannya. Peran asuransi dalam melindungi masa depan menjadi lebih penting di tengah ketidakpastian akibat pandemi ini. Bagi kami, memiliki fondasi bisnis yang kokoh dan tangguh merupakan hal yang fundamental," kata Nemitz.

Asuransi Sompo menargetkan untuk bisa tumbuh secara berkesinambungan di tahun 2021 dengan terus berinovasi demi kesejahteraan nasabahnya.

Berdasarkan laporan dari Deloitte, pasar asuransi umum global akan rebound pada 2021 dengan pertumbuhan sekitar 3 persen dalam setahun penuh dibandingkan tahun 2020.

Beberapa tantangan dan risiko yang harus dipertimbangkan dan diantisipasi di tahun ini, antara lain adalah meningkatnya kegiatan pemasaran secara daring (online) dan munculnya permasalahan penyelesaian klaim terkait COVID-19.
Baca juga: AAJI catat klaim meninggal dunia naik 17,4 persen akibat COVID-19
Baca juga: OJK dorong bergeraknya sektor riil di era normal baru