Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat segera memeriksa kejiwaan MA (21), pelaku wanita pada kasus tindak asusila di Halte SMKN 34 yang videonya viral di media sosial.
"Nanti kita periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Pada saat MA diwawancarai oleh Ewo di depan wartawan, MA terlihat sangat santai dan menjawab tanpa ragu-ragu.
Ia merasa tidak bersalah karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang terbuka di Jalan Kramat Raya.
Saat ditanyai motifnya melakukan tindak asusila itu ia pun malah membalikan pertanyaan polisi.
"Kenapa? Ya gak apa-apa. Emang kenapa?," kata MA dengan nada santai.
Saat ditanyai identitas pelaku pria yang melakukan tindak pidana asusila bersamanya, MA menjawab tidak mengetahui identitas pria itu. "Gak tau itu siapa," ujar MA.
Baca juga: Polisi masih memeriksa pelaku kasus tindak asusila di Halte SMKN 34
Baca juga: Polisi amankan satu wanita pelaku tindakan asusila di Halte SMKN 34
Polisi akan terus mendalami identitas pelaku pria yang melakukan perbuatan tidak senonoh bersama MA itu.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan, mohon doa agar pasangannya kita bisa melakukan penangkapan pasangannya," tegas Ewo.
MA melakukan tindakan asusila bersama satu orang pria di Halte SMKN 34. Kejadian itu sempat direkam oleh pengendara motor yang lewat dan viral di media sosial instagram.
Pengunggah video viral itu saat ini berstatus saksi untuk kasus tindak asusila MA dan pasangannya.
Terkait ancaman hukuman, MA terancam pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan jeratan pidana kurungan selama 2 tahun 8 bulan.
Polisi segera periksa kesehatan pelaku tindak asusila Halte SMKN 34
25 Januari 2021 17:59 WIB
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menanyakan motif tindakan pada pelaku tindak asusila di Halte SMKN 34, MA (21), di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). ANTARA/Livia Kristianti.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: