Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Brand Ekonomi Syariah diresmikan untuk meningkatkan literasi tentang ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat melalui penandaan logo pada kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan seluruh pemangku kepentingan terkait ekonomi dan keuangan syariah.

"Brand Ekonomi Syariah ditujukan untuk peningkatan literasi, edukasi dan sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah yang masif, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keyakinan masyarakat akan ekonomi dan keuangan syariah," kata Wapres Ma’ruf dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara Jakarta, Senin.

Wapres berharap Brand Ekonomi Syariah dapat digunakan pada setiap kegiatan dan produk yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah; sehingga masyarakat menjadi semakin sadar terhadap sistem syariah.

Baca juga: Wapres minta ulama sosialisasikan wakaf uang lewat dakwah

Baca juga: Wapres: GNWU tandai transformasi wakaf modern di Indonesia


"Saya berharap agar Brand Ekonomi Syariah dapat digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga dan pemangku kepentingan yang bergerak dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, pada setiap kegiatan dan produk yang mereka miliki," tutur-nya.

Brand Ekonomi Syariah merupakan logo atau simbol milik negara yang menjadi bentuk dukungan terhadap seluruh kegiatan terkait ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Brand Ekonomi Syariah diinisiasi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai salah satu upaya peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Brand Ekonomi Syariah diluncurkan dalam rangka menyatukan gerak bersama peningkatan literasi, edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah yang masif dan inklusif, serta berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat akan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Wapres: Wakaf uang harus dikelola lebih profesional dan modern

Baca juga: Presiden dan Wapres luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang