Tangerang, Banten (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan puluhan relawan dalam membantu Pemerintah Kota Tangerang Provinsi Banten untuk melakukan penyemprotan disinfektan di objek yang kerap disentuh warga untuk memutuskan mata rantai penyebaran penularan COVID-19.

Faik Fachroni selaku Pengurus PMI Kota Tangerang di Tangerang, Senin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

Baca juga: PMI Sukabumi finalisasi SOP penanganan dan kesiapsiagaan bencana gempa

"PMI akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Tangerang guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kini terus bertambah,” kata Faik.

Faik juga mengatakan penyemprotan tersebut dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan para puluhan relawan PMI Kota Tangerang serta bekerja sama dengan PMI Pusat dan Pemkot Tangerang.

Baca juga: PMI Palembang mulai donorkan plasma darah dari penyintas COVID-19

"Kami juga mengerahkan armada lain berupa bentor, max (mobil) dan hand spray,” ujar Faik.

Operasi penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi COVID-19 yang terjadi sejak tahun lalu.

Baca juga: PMI perlu lebih banyak pendonor plasma darah konvalesen

“Penyemprotan diarahkan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya. Operasi ini mirip di Kota Wuhan yang sudah sukses dengan berbagai upaya pencegahan dan mitigasinya,” katanya.