Polrestro Jaksel bubarkan kerumunan dan tindak kafe melanggar prokes
24 Januari 2021 08:35 WIB
Kerumuman pesepeda motor membubarkan diri setelah petugas patroli gabungan Tim Pemburu COVID-19 Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penertiban, Ahad (24/1/2021).ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta (ANTARA) - Tim Pemburu COVID-19 Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan kerumunan komunitas pemotor dan menertibkan kafe yang melanggar protokol kesehatan dalam patroli skala besar bersama TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Patroli gabungan skala besar ini dilaksanakan Sabtu (23/1) hingga Ahad dini hari, menyasar sejumlah lokasi di antaranya kawasan Kemang dan Pancoran.
Di kawasan Kemang, Tim Pemburu COVID-19 mendapati sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas melakukan penertiban dan pemeriksaan tes cepat deteksi dini COVID-19 para tamu maupun pekerja kafe.
"Ada 15 orang yang di-rapid test, hasilnya semua non reaktif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
Baca juga: Polrestro Jaksel gelar layanan tes cepat antigen gratis di pospam
Baca juga: Polrestro Jaksel tindak tegas kerumunan dI malam Tahun Baru 2021
Selanjutnya tim patroli gabungan bergerak ke arah Rasunan Said setelah mendapatkan informasi dari warga terkait adanya kerumunan pemuda lewat jam malam.
Petugas lantas menuju lokasi di bawah "fly over" Tugu 66 Rasunan Said dan menindak pemuda "nongkrong" dan mengganggu laju kendaraan.
"Petugas meluncur ke lokasi, membubarkan kerumunan," kata Azis.
Tidak hanya berkerumun, pemuda yang "nongkrong" itu seperti melakukan parade menggunakan kendaraan modifikasi yang diparkirkan di sisi kiri jalan hingga menghambat pengendara lainnya.
Kerumunan pemuda pengendara vespa dan kendaraan modifikasi yang dihiasi bendera tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, berkerumun hingga pukul.00.00 dini hari.
Tim patroli gabungan lalu mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan pemuda hingga tidak ada lagi yang "nongkrong" di pinggir jalan.
"Mereka sudah dibubarkan. Lama tidak liat tanggal, mereka kayak karnaval 17-an," seloroh Azis.
Patroli gabungan skala besar ini dilaksanakan Sabtu (23/1) hingga Ahad dini hari, menyasar sejumlah lokasi di antaranya kawasan Kemang dan Pancoran.
Di kawasan Kemang, Tim Pemburu COVID-19 mendapati sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas melakukan penertiban dan pemeriksaan tes cepat deteksi dini COVID-19 para tamu maupun pekerja kafe.
"Ada 15 orang yang di-rapid test, hasilnya semua non reaktif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
Baca juga: Polrestro Jaksel gelar layanan tes cepat antigen gratis di pospam
Baca juga: Polrestro Jaksel tindak tegas kerumunan dI malam Tahun Baru 2021
Selanjutnya tim patroli gabungan bergerak ke arah Rasunan Said setelah mendapatkan informasi dari warga terkait adanya kerumunan pemuda lewat jam malam.
Petugas lantas menuju lokasi di bawah "fly over" Tugu 66 Rasunan Said dan menindak pemuda "nongkrong" dan mengganggu laju kendaraan.
"Petugas meluncur ke lokasi, membubarkan kerumunan," kata Azis.
Tidak hanya berkerumun, pemuda yang "nongkrong" itu seperti melakukan parade menggunakan kendaraan modifikasi yang diparkirkan di sisi kiri jalan hingga menghambat pengendara lainnya.
Kerumunan pemuda pengendara vespa dan kendaraan modifikasi yang dihiasi bendera tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, berkerumun hingga pukul.00.00 dini hari.
Tim patroli gabungan lalu mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan pemuda hingga tidak ada lagi yang "nongkrong" di pinggir jalan.
"Mereka sudah dibubarkan. Lama tidak liat tanggal, mereka kayak karnaval 17-an," seloroh Azis.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: