"Pasangan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat memperoleh 66.159 suara hasil Pilkada serentak," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, saat memimpin Rapat Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Yani, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tersebut sesuai Surat keputusan KPU Kapuas Hulu nomor 968 / PL.02.6-Kpt /6106/XII /2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020.
Baca juga: KPU Ngada tetapkan Andreas Paru sebagai bupati terpilih
Baca juga: KPU Kabupaten Bintan tetapkan Apri-Roby paslon kepala daerah terpilih
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul terpilih ditetapkan
"Kami ucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kapuas Hulu," kata Yani.
Yani mengatakan pelaksanaan pilkada serentak di Kapuas Hulu telah berjalan aman, lancar, sukses dan sehat.
"Kami juga apresiasi terhadap TNI dan Polri serta seluruh masyarakat Kapuas Hulu," ucap Yani.