Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pengembangan vaksin COVID-19 dalam negeri perlu memperhatikan aspek keamanan dan keterjangkauan.

"Pengembangan vaksin tentunya semuanya berdasarkan hasil uji klinik di mana 'safety' (keamanan), 'eficacy' (efikasi), 'stability' (stabilitas) tentunya menjadi faktor-faktor yang tidak boleh ditinggalkan dalam pengembangan vaksin sampai kemudian kita menghasilkan vaksin yang siap untuk disuntikkan atau divaksinasikan," kata Menristek Bambang dalam webinar Tantangan dan Kebijakan Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19, Jakarta, Jumat.

Selain aspek keamanan dan keterjangkauan, vaksin yang digunakan dan dikembangkan juga harus terjamin untuk aspek keamanan, efikasi dan stabilitasnya.

Vaksin yang digunakan tidak hanya harus dipastikan aman tapi juga harus benar-benar manjur merangsang respon kekebalan tubuh penerima vaksin sehingga bisa mencegah terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Pengembangan vaksin utamakan keamanan dan kemanjuran

Baca juga: Menristek: Vaksin Merah Putih menjaga keberlanjutan "herd immunity"


Menristek Bambang menuturkan keamanan vaksin ditunjukkan dengan data hasil uji klinik yang membuktikan tidak ada peningkatan risiko gejala penyakit setelah vaksin diberikan.

Untuk menjamin efikasi vaksin, maka ada bukti bahwa dosis yang diberikan dapat menginduksi respon imun pada manusia.

Stabilitas vaksin dibuktikan dengan data yang menunjukkan pemberian dosis tepat.

Keterjangkauan (availability) vaksin ditunjukkan dengan data kemampuan peningkatan kapasitas produksi vaksin termasuk didalamnya produksi vaksin untuk uji klinik dan penggunaannya ke masyarakat.

Baca juga: LIPI targetkan peroleh protein rekombinan vaksin akhir kuartal 2/2021

Baca juga: UI: Vaksin DNA masuk tahap uji imunitas pada hewan coba