Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menetapkan Apri Sujadi-Roby Kurniawan sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan Surat Keputusan Nomor 17/PL.02.7.Kpt/2101/Kab/1/2021.

Komisioner KPU Bintan Haris Daulay, di Bintan, Jumat, mengatakan penetapan Apri-Rpby sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2020 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan Surat Nomor 165/PAN.MK/01/2021 pada 20 Januari 2021.

"Tidak ada gugatan perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, sehingga hasil pilkada dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Kami akan melayangkan surat ke DPRD Bintan setelah rapat pleno hari ini untuk dilanjutkan ke tahapan pelantikan," ujarnya.

Haris menjelaskan masa jabatan Apri Sujadi-Dalmasri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021.

Pada Pilkada 2020, Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 1, Apri-Roby berhasil memperoleh sebanyak 49.855 suara atau 60,38 persen. Sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Nomor 2, Alias Wello-Dalmasri meraih sebanyak 32.717 suara atau 39,63 persen dari total partisipasi pemilih.

Jumlah surat suara yang sah untuk Pilkada Bintan sebanyak 82.572, sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 4.136 lembar atau 4,77 persen. Jika dihitung dari jumlah surat suara sah ditambah surat suara tidak sah, maka partisipasi pemilih mencapai 86.708 pemilih.

"Alhamdulillah Pilkada Bintan berjalan lancar," katanya pula.

Calon Bupati Bintan terpilih Apri Sujadi memberi apresiasi kepada penyelenggara pilkada yang sudah bekerja keras melaksanakan pesta demokrasi yang penuh dinamika politik tersebut.

"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat, yang selanjutnya akan kami laksanakan semaksimal mungkin amanah yang diberikan rakyat kepada kami. Seluruh program pembangunan yang kami janjikan, tentu akan kami laksanakan," ujarnya.
Baca juga: Cabup Bintan Apri Sujadi diperiksa sebagai saksi dugaan politik uang
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bintan periksa seorang pejabat Pemprov Kepri