Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat sepanjang tahun 2015-2019 telah merenovasi 21 dari 38 unit pasar tradisional dengan dana Rp16,7 miliar.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Agam, Riza Oktafiendi di Lubukbasung, Kamis, mengatakan dana renovasi itu berasal dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan dari APBN.
Ia mengatakan, renovasi pasar itu dimulai semenjak 2015 untuk tiga unit pasar dengan dana Rp2,03 miliar, pada 2016 untuk tiga pasar dengan dana Rp2,24 miliar.
Sementara pada 2017 untuk lima pasar dengan dana Rp1,43 miliar, pada 2018 untuk lima pasar dengan dana Rp4,48 miliar dan pada 2019 untuk lima pasar dengan dana Rp3,33 miliar.
"Pada 2020 dijadwalkan merenovasi tiga unit pasar, namun tidak terealisasi akibat anggaran yang direfocusing untuk penanganan COVID-19,” katanya.
Tahun 2021 Pemkab Agam bakal merenovasi pasar Batu Kambing, dengan anggaran sekitar Rp570 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Ini melihat ketersediaan anggaran, sehingga direnovasi hanya satu unit los besar," katanya.
Renovasi pasar ini dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam SNI itu, tambahnya pasar memiliki toilet, ruang untuk shalat, ruang tera, ruang menyusi dan lainnya.
Namun dari 38 pasar tradisional di daerah itu, belum ada pasar yang sesuai SNI, karena untuk melengkapi fasilitas membutuhkan anggaran cukup besar sekitar Rp4 miliar untuk pasar tipe D.
Ini sesuai dengan Permendag No 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
"Kami berusaha untuk melengkapi fasilitas di pasar tradisional sehingga SNI akan tercapai," tambahnya.
Pemkab Agam renovasi 21 pasar tradisional sepanjang 2015-2019
22 Januari 2021 00:41 WIB
Pasar tradisional di Kabupaten Agam. (antarasumbar/Istimewa)
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021
Tags: