Depok (ANTARA) - KPU Kota Depok menetapkan secara resmi pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2021-2026.

"Hasil penetapan ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada DPRD Depok, untuk diusulkan pelantikannya," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jawa Barat, Kamis.

Sebelumnya pada Rabu (20/1) KPU Kota Depok menunda penetapan pasangan calon Idris-Imam karena belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih. "Hari ini kami telah menetapkan secara resmi," katanya.

Nana mengatakan dengan adanya penetapan ini maka seluruh tugas penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang dilaksanakan tuntas dari semua tahapan, sejak awal sampai melakukan penetapan.

Idris-Imam yang diusung PKS, Demokrat, dan PPP dengan 17 kursi, berhasil meraup 415.657 atau 55,54 persen suara dari total 748.346 suara pada 4.015 TPS se-Kota Depok.

Paslon Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) yang diusung 33 kursi dari Gerindra, PDI-P, PKB, PAN, Golkar, dan PSI, mengoleksi 332.689 atau 44,46 persen suara.