Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Metro Setiabudi menangkap dua orang diduga penganiaya seorang pria yang kepergok hendak mencuri kambing di Jalan Guntur, Jakarta Selatan.

"Betul, kejadiannya Rabu (20/1) pukul 03.30 WIB, pelaku dua orang kita tangkap sore harinya pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Yogen menyebutkan, kedua pelaku berinisial MTF (37) dan SR (34). Sedangkan korban bernama Sulaeman usia 47, warga Kebon Melatih, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang menemukan korban Sulaeman bersimbah darah di Jalan Rasunan Said depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Korban terluka setelah dianiaya oleh kedua pelaku menggunakan senjata tajam. Korban melarikan diri ke Jalan Rasuna Said depan Kantor KPK.

Baca juga: Polisi Tangerang ringkus empat pencuri sembako, satu tewas ditembak

Lalu korban ditemukan oleh warga dalam kondisi sekarat dan dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas, tapi nyawa korban tidak tertolong karena kehabisan darah.

"Korban meninggal dunia di Puskesmas," kata Yogen.

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menganiaya korban karena pernah kecurian kambing beberapa hari sebelumnya.

Pada saat kejadian, pelaku melihat korban melompat pagar diduga hendak mencuri kambing yang dipelihara oleh pelaku. Lalu korban ditangkap dan dianiaya oleh kedua pelaku menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Polisi selidiki kasus pencuri tewas dibakar massa

"Pelaku kita kenakan pasal utamanya pembunuhan, Pasal 338 kemudian ditambah Pasal 170 tentang pengeroyokan jadi ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Yogen.

Sementara korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.