Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi langsung program-program Kemenparekraf pada 2021 mencegah terjadinya korupsi.

"Kunjungan kami menyampaikan keinginan untuk meningkatkan program pendampingan oleh KPK pada Kemenparekraf untuk tahun 2021. Kami akan fokus pada program-program kita tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Sandiaga saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan penghidupan bagi 34 juta rakyat Indonesia. Namun, kata dia, saat ini lapangan kerja banyak yang terdampak akibat pandemi COVID-19 dan terpuruknya ekonomi.

"Oleh karena itu, kami di Kemenparekraf akan bergerak cepat, gerak bersama, kami 'gaspol' dalam melakukan program-program yang membantu masyarakat. Tentunya dengan aspek tata kelola yang baik atau 'good governance' dan tentu mempertahankan integritas, transparansi, akuntabilitas," ujar Sandiaga.

Baca juga: Menparekraf sambangi KPK bahas pengelolaan anggaran agar tepat sasaran
Baca juga: KPK lelang perhiasan dan dua unit mobil dari perkara korupsi
Baca juga: KPK panggil mantan Bupati Kampar kasus proyek Jembatan Waterfront City


Selain itu, ia mengatakan dalam pertemuan dengan KPK tersebut juga membahas gagasan program pendidikan antikorupsi di Politeknik Pariwisata.

"Saya ucapkan terima kasih juga kepada Pimpinan KPK yang akan memberikan arahan sebagai narasumber dalam program yang akan kami gagas segera, yaitu program pendidikan antikorupsi di Poltek Pariwisata sebagai bagian dari kultur kita di pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menghadirkan satu sektor yang betul-betul bebas korupsi, 'clean society', dan juga meningkatkan 'competitiveness'," tuturnya.

Terakhir, Sandiaga juga meminta KPK turut mengawasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kemenparekraf.

"Kita juga akan meminta pendampingan untuk LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya akan tetap memberikan pendampingan untuk mencegah korupsi di lingkungan Kemenparekraf.

"Kita akan tetap memberikan pendampingan dalam arti tentu hal-hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Lili.

Dalam kunjungannya, Menparekraf hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati. Rombongan Menparekraf tersebut diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Kesekjenan.