Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) terbukti efektif menekan angka pelanggaran berlalu lintas.

"Pada titik yang ada kamera ETLE-nya terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, hal ini menunjukkan bahwa kamera ETLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis.

Penyataan tersebut juga dikuatkan dengan data yang menunjukkan penurunan angka pelanggaran aturan lalu lintas.

"Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tercapture kamera, artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," kata Sambodo.

Baca juga: 12 kamera E-TLE dirusak pericuh
Baca juga: Polda Metro ajukan tambahan 60 kamera tilang elektronik pada 2021
Tilang Elektronik Petugas National Traffic Management Center (NTMC) Polri melakukan pemantauan lalu lintas kamera CCTV di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Senin (10/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas. (ANTARA FOTO/Adimas Raditya)
Hal ini menunjukkan efektivitas kamera ETLE dalam peningkatan disiplin berlalu lintas berkendara di Jakarta.

Pada kesempatan terpisah, calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana untuk mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE.

“Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (20/1).