Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi COVID-19 di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga medis di Puskesmas Merdeka Palembang untuk mengecek pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi COVID-19 dalam proses pemberian vaksin.

"Di Puskesmas Merdeka sendiri,saat ini sudah tersedia 29.000 vial vaksin COVID-19 untuk 14 ribu tenaga kesehatan di seluruh Palembang yang sudah terdata. Sejauh ini tidak bermasalah," kata Fachmi sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis.

"Meski demikian kami terus memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi, yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia," ia menambahkan.

Aplikasi P-Care Vaksinasi merupakan bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang mencakup pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Sistem pendataan vaksinasi di 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dalam P-Care Vaksinasi dan data P-Care Vaksinasi terintegrasi dengan tabulasi dan dashboard Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Fachmi menjelaskan bahwa sesuai dengan masukan dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan setelah melihat pemanfaatan P-Care Vaksinasi di lapangan.

Penyempurnaan aplikasi P-Care Vaksinasi antara lain mencakup pemasukan dan pembacaan data, perubahan data, dan penjadwalan pelayanan.

Fachmi juga menerangkan kebijakan pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan.

Ia mengatakan bahwa seluruh tenaga kesehatan yang telah terdata dan tervalidasi di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan sudah didaftarkan di Pusat Data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Data-data tersebut dapat dibaca di aplikasi P-Care Vaksinasi.

"Bagi tenaga kesehatan yang datanya belum valid atau belum terdaftar, maka pimpinan tenaga kesehatan bisa memasukkan datanya ke aplikasi SISDMK," kata Fachmi.

"Jika pada saat pelayanan ditemukan data tidak valid di aplikasi P-Care Vaksinasi, maka tenaga kesehatan harus memperbarui datanya ke SISDMK terlebih dulu sebelum memperoleh vaksinasi," ia menambahkan.

Pemimpin fasilitas kesehatan mengatur jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan.

Pada tahap pertama, vaksinasi COVID-19 diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan untuk melindungi mereka yang bertugas di garda depan dari infeksi virus corona tipe baru.

Vaksinasi tahap kedua rencananya dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022.

"Meski sudah divaksinasi, kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang sekitar," kata Fachmi.

Baca juga:
BPJS Kesehatan pastikan vaksinasi COVID-19 lancar melalui P-Care

Presiden tekankan vaksinasi tidak ada kaitan dengan keanggotaan BPJS