CORE Indonesia: RPP mampu dorong reindustrialisasi
20 Januari 2021 19:37 WIB
Dokumentasi. Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal di Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Antara News/Dewa Wiguna)
Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior Center Of Reform on Economics (CORE) Indonesia Ina Primiana mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan dan Perindustrian, yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan mampu mendorong reindustrialisasi di Indonesia.
“RPP akan mampu mendorong reindustrialisasi bila pasal-pasal yang ada mengatur beberapa persoalan yang dihadapi industri manufaktur nasional, agar daya saing meningkat dan menjaga neraca perdagangan industri agar tetap surplus dan meningkat seperti di tahun 2020,” kata Ina melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam diskusi media bertajuk “Agenda Reindustrialisasi Pasca Pandemi”, Ina mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni mengurangi ketergantungan bahan impor, membantu industri dalam negeri dalam kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE), kemudahan dan insentif yang diberikan yang mendorong penggunaan bahan baku lokal, dan jaminan pasar bagi industri dalam negeri baik industri hulu dan industri hilir.
“Dalam RPP perindustrian misalnya pemerintah perlu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor,” ujar Ina.
Impor hanya dilakukan bila Industri di dalam negeri tidak dapat memproduksi nya baik sebagai bahan baku atau bahan penolong belum ada Bab yang membahas jaminan pasar domestik bagi produk dalam negeri sehingga RPP ini tidak bisa mendorong penggunaan bahan baku dalam negeri, hingga Memperbaiki kebijakan Impor.
Perbaikan kebijakan impor juga menjadi concern Asosiasi Pertekstilan Indonesia, di mana Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menyampaikan, perlu ada kebijakan ketat berupa kewajiban menyertakan perizinan impor bagi importir yang mengimpor melalui Pusat Logistik Berikat (PLB), Gudang Berikat (GB), dan Free Trade Zone (FTZ).
“Apalagi dari pengalaman sebelumnya kemudahan impor produk TPT melalui PLB, GB, dan FTZ seringkali disalahgunakan untuk membanjiri pasar domestik dengan produk impor,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, pada akhirnya, dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia, diperlukan kebijakan tidak hanya jangka pendek namun juga jangka panjang.
Momentum pandemi dan juga produk RPP seharusnya mendorong lebih besar upaya perbaikan struktural ekonomi Indonesia melalui reindustrialisasi.
“Tanpa kekuatan dari industri manufaktur pemulihan ekonomi akan sangat terbatas ke depan,” tutup Mohammad Faisal.
Baca juga: Menperin optimistis UU Cipta Kerja pacu reindustrialisasi
Baca juga: Pengamat: reindustrialisasi percepat hilirisasi
Baca juga: CORE: Penanganan kesehatan kunci dorong pemulihan ekonomi 2021
“RPP akan mampu mendorong reindustrialisasi bila pasal-pasal yang ada mengatur beberapa persoalan yang dihadapi industri manufaktur nasional, agar daya saing meningkat dan menjaga neraca perdagangan industri agar tetap surplus dan meningkat seperti di tahun 2020,” kata Ina melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam diskusi media bertajuk “Agenda Reindustrialisasi Pasca Pandemi”, Ina mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni mengurangi ketergantungan bahan impor, membantu industri dalam negeri dalam kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE), kemudahan dan insentif yang diberikan yang mendorong penggunaan bahan baku lokal, dan jaminan pasar bagi industri dalam negeri baik industri hulu dan industri hilir.
“Dalam RPP perindustrian misalnya pemerintah perlu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor,” ujar Ina.
Impor hanya dilakukan bila Industri di dalam negeri tidak dapat memproduksi nya baik sebagai bahan baku atau bahan penolong belum ada Bab yang membahas jaminan pasar domestik bagi produk dalam negeri sehingga RPP ini tidak bisa mendorong penggunaan bahan baku dalam negeri, hingga Memperbaiki kebijakan Impor.
Perbaikan kebijakan impor juga menjadi concern Asosiasi Pertekstilan Indonesia, di mana Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menyampaikan, perlu ada kebijakan ketat berupa kewajiban menyertakan perizinan impor bagi importir yang mengimpor melalui Pusat Logistik Berikat (PLB), Gudang Berikat (GB), dan Free Trade Zone (FTZ).
“Apalagi dari pengalaman sebelumnya kemudahan impor produk TPT melalui PLB, GB, dan FTZ seringkali disalahgunakan untuk membanjiri pasar domestik dengan produk impor,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, pada akhirnya, dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia, diperlukan kebijakan tidak hanya jangka pendek namun juga jangka panjang.
Momentum pandemi dan juga produk RPP seharusnya mendorong lebih besar upaya perbaikan struktural ekonomi Indonesia melalui reindustrialisasi.
“Tanpa kekuatan dari industri manufaktur pemulihan ekonomi akan sangat terbatas ke depan,” tutup Mohammad Faisal.
Baca juga: Menperin optimistis UU Cipta Kerja pacu reindustrialisasi
Baca juga: Pengamat: reindustrialisasi percepat hilirisasi
Baca juga: CORE: Penanganan kesehatan kunci dorong pemulihan ekonomi 2021
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: