Jazilul Fawaid di Jakarta, Rabu, mengatakan Listyo Sigit Prabowo harus merangkul dan melibatkan kalangan pesantren dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini mengaku prihatin dengan kondisi pesantren di tengah pandemik COVID-19. Terlebih, bila dikaitkan dengan minim-nya perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.
Gus Jazil menilai jika pesantren tidak mendapatkan perhatian maka akan mengancam generasi bangsa. Sebab, pondok pesantren menjadi "kawah candradimuka" bagi banyak generasi muda dalam memberikan asupan pendidikan agama.
Baca juga: Komjen Listyo komitmen pertahankan hubungan baik Polri-KPK
Baca juga: Sahroni: Calon Kapolri harus tegakkan keadilan tanpa "pandang bulu"
"Hubbul wathon minal iman", lanjut Gus Jazil adalah perjuangan murni pemikiran Nahdlatul Ulama. Ini menjadi pondasi bahwa negara ditopang oleh agama, dan agama ditopang oleh negara.
"Indonesia negara hebat. Agama bermacam-macam, beragam suku, tapi rakyatnya tenteram dan tidak bertengkar apalagi menggunakan kekerasan. Ini merupakan salah satu kontribusi para alim ulama dan para kiai, khususnya umat Islam," tutur-nya.
Disisi lain, pihaknya juga meminta Listyo Sigit untuk mendukung reformasi internal Polri yang telah dijalankan oleh Jenderal Pol Idham Azis untuk mewujudkan Polri yang profesional, bijaksana dan adil dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan dan kriminalitas.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021. Uji kelayakan dimulai dengan pemaparan misi dan visi calon Kapolri dan dilanjutkan dialog dan tanya jawab dari semua fraksi.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid optimistis DPR akan menyetujui usulan Presiden untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Anggota Komisi III DPR ini optimistis DPR, dalam hal ini Komisi III akan menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. "Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan Presiden.
"Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima," katanya.
Gus Jazil menilai sosok Listyo Sigit Prabowo sebagai jenderal polisi yang memiliki prestasi dan secara pribadi orangnya kalem.
Baca juga: Anggota DPR: Listyo harus jadikan Polri sebagai sahabat rakyat
Baca juga: Komjen Listyo Sigit sampaikan 8 komitmen saat pimpin Polri