Jakarta (ANTARA) - Korea Utara memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru cara orang Korea Selatan berbicara, di mana saat ini pemimpin Kim Jong Un semakin melarang masuknya pengaruh asing dan meminta hiburan lokal membuat konten yang lebih baik.
Situs web Daily NK yang berbasis di Seoul dan melaporkan berita dari sumber Korea Utara yang mengatakan undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" baru diberlakukan akhir tahun lalu. Daily NK membeberkan rinciannya pekan ini.
Dilansir Reuters, sanksinya meliputi hukuman untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan, berupa hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara. Hukuman juga diberlakukan untuk produksi atau distribusi pornografi, pemakaian televisi, radio, komputer, ponsel dan perangkat elektronik asing yang tidak terdaftar.
Baca juga: Budaya Korea dipromosikan secara daring selama pandemi COVID-19
Majalah berbasis di Jepang, Rimjin-gang, yang juga mendapatkan sumber informasi dari Korea Utara, melaporkan bahwa aturan baru juga melarang masyarakat bicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.
Dikatakan dalam pernyataan tertulis Kim, pemimpin Korea Utara mengkritik penggunaan istilah "oppa" (kakak lelaki) dan "dong-saeng" (adik perempuan atau lelaki) yang merujuk kepada orang yang bukan kerabat, tulis Rimjin-gang.
Reuters tidak dapat melakukan verifikasi laporan tersebut secara independen.
Siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan terancam menghadapi hukuman seumur hidup, sementara mereka yang mengimpor konten dalam jumlah besar dari Amerika Serikat atau Jepang bisa dihukum mati, kata Daily NK.
Akses informasi yang terbatas namun berkembang, terlasuk lewat perbatasan dengan China, mempercepat perubahan kecil yang hanya mengizinkan media fokus kepada pemimpinnya, kata pembelot Korea Utara Tae Yong-ho yang terpilih jadi anggota parlemen Korea Selatan.
"Pada siang hari, masyarakat meneriakkan 'Hidup Kim Jong Un', tapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan," kata Tae dalam wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari.
Pada saat yang bersamaan, Kim berjanji baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel dan meningkatkan siaran agara bisa melayani pemirsa lebih baik.
Baca juga: Dubes RI promosikan budaya Indonesia pada diplomat asing di Pyongyang
Baca juga: Pemimpin Korea Utara kecam "invasi" budaya dari luar
Baca juga: Kedutaan Republik Korea rayakan Gaecheonjeol secara virtual tahun ini
Menikmati hiburan Korea Selatan di Korea Utara bisa berujung penjara
20 Januari 2021 12:07 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Pyongyang. ANTARA/KCNA via REUTERS/aa.
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021
Tags: