Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan enam tahanan KPK yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat telah dikembalikan ke Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK setelah dinyatakan negatif COVID-19.

"Dari 19 tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD Wisma Atlet Kemayoran, hari ini telah ada enam tahanan KPK yang hasil tes usapnya telah dinyatakan negatif COVID-19 sehingga dikembalikan ke Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Namun, kata Ali, dari hasil tes usap PCR yang dilakukan pada Senin (18/1) terhadap sisa tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, ada satu tahanan Selasa siang dipindahkan ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi karena positif COVID-19.

Baca juga: Cegah COVID-19, 50 tahanan KPK ikuti tes usap

Ia menyatakan KPK terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan tes usap antigen sesuai kebutuhan.

Beberapa upaya pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan Rutan KPK telah dilakukan antara lain kunjungan penasihat hukum maupun keluarga tahanan tetap melalui daring yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan.

Selanjutnya, menambah waktu olahraga bagi para tahanan, memberikan "toolkit" atau peralatan anti COVID-19 kepada seluruh tahanan, melakukan tes usap secara berkala baik para tahanan, petugas rutan, dan pengawal tahanan, dan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan rutan.

Baca juga: 13 pegawai di KPK dan seorang tahanan positif COVID-19

Sebelumnya diinformasikan, sebanyak 19 tahanan KPK yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK dirawat di RSD Wisma Atlet setelah positif COVID-19.

Kendati demikian, tahanan KPK lainnya yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC/Gedung KPK lama maupun di Pomdam Jaya Guntur sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Selama di RSD Wisma Atlet, para tahanan tersebut tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: KPK infokan 14 tahanan bergejala COVID-19 dirawat di RSD Wisma Atlet

KPK juga menugaskan dua tim terdiri dari 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu anggota kepolisian.

"Bergantian setiap 8 jam sekali, masing-masing ada dua orang pengawal tahanan. Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," kata Ali.