Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni batal disuntik vaksin pada pencanangan pemberian vaksinasi COVID-19 di daerah itu karena sebelumnya pernah terpapar COVID-19.

"Sebelumnya saya pernah terpapar COVID-19," kata Hendrajoni disela kegiatan di Puskesmas Salido, Pesisir Selatan, Senin.

Padahal pada kegiatan tersebut ia telah melaksanakan pendaftaran di meja pertama, dan terhenti di meja kedua pada tahap skrining dan anamnase.

"Di meja kedua calon penerima vaksin diberikan sejumlah pertanyaan, mulai dari tidak adanya penyakit penyerta hingga pertanyaan pernah terpapar COVID-19 atau tidak," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler setempat, Rinaldi.

Baca juga: Tujuh pasien COVID-19 di Pesisir Selatan sembuh

Baca juga: Perajin Pesisir Selatan ini jadikan gambar COVID sebagai motif batik


Ia melanjutkan jika calon peserta pernah terpapar COVID-19 maka yang bersangkutan tidak perlu lagi divaksin.

Karena Bupati batal divaksin, maka orang pertama di Pesisir Selatan yang divaksin adalah Dandim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Inf Gamma Arthadillah Sakti, dan selanjutnya disusul oleh sejumlah pejabat daerah itu.

Ia menyebut di tahap awal ini, selain ke pejabat daerah vaksinasi juga diarahkan ke tenaga kesehatan baik yang bertugas di rumah sakit maupun di puskesmas.

"Tenaga kesehatan yang menjadi sasaran berjumlah sebanyak 1.805 orang, dan sisanya ialah pejabat publik," ujarnya.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan hingga Ahad (17/1) mencatat jumlah warga yang terpapar COVID-19 di daerah setempat berjumlah 1.042 orang.

Dari 1.042 orang itu, 890 orang dinyatakan sembuh, 29 orang meninggal dunia, sementara 123 orang sisanya ada yang dirawat dan juga ada yang diisolasi.*

Baca juga: Total sudah 529 pasien COVID-19 di Pesisir Selatan dinyatakan sembuh

Baca juga: Satgas panggil BNI terkait pelanggaran protokol COVID-19