Presiden minta nilai kemitraan usaha besar-UMKM naik berlipat ganda
18 Januari 2021 10:05 WIB
Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam acara Penandatangan Kerja Sama dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dilakukan melalui fasilitas video conference, di Istana Bogor Senin (18/2/1021). ANTARA/Muclis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden/pri.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kerja sama antara perusahaan besar dalam dan luar negeri dan pelaku UMKM domestik terus dilanjutkan dengan nilai yang berlipat ganda serta sektor usaha yang diperluas.
Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, memberikan gambaran bahwa nilai kerja sama antara perusahaan besar dan UMKM dapat meningkat berkali-kali lipat pada tahun depan dan terus bertumbuh tahun-tahun selanjutnya.
Hal itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis UMKM, namun tetap memberikan keuntungan bagi pelaku usaha besar.
"Kontrak kerja antara UMKM dan perusahaan besar harus berkelanjutan, tidak hanya sekali, tapi terus menerus. Kemudian, terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya. Kalau sekarang mungkin baru Rp1 miliar, tahun depannya bisa Rp5 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp10 miliar, dan tahun depannya bisa Rp100 miliar," kata Presiden dalam Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam seremoni kemitraan antara usaha besar dan UMKM pada Senin ini, terdapat kesempatan kerja sama antara 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri dan 196 UMKM. Nilai investasi dari kerja sama ini, menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mencapai Rp1,5 triliun.
Baca juga: Presiden: Kemitraan UMKM dan usaha besar harus saling menguntungkan
Presiden mengatakan sektor usaha yang menjadi bagian kerja sama juga perlu ditambah agar bisnis UMKM dapat terakselerasi. UMKM juga dapat menggandeng perusahaan besar untuk dapat merambah pasar mancanegara.
Namun, selain bekerja sama dengan perusahaan besar, Presiden juga meminta UMKM untuk terus mengembangkan produknya agar bisa meningkatkan skala bisnis.
Melalui kemitraan ini, UMKM bisa mempelajari bagaimana perusahaan besar bisa berkembang, seperti dari aspek pengembangan kualitas produk, manajemen usaha, dan juga meningkatkan penetrasi pasar.
"Agar bisa manfaatkan kolaborasi, untuk bisa menaikkan level kelasnya. Pelan-pelan, syukur bisa cepat," ujar Kepala Negara.
Menurut Presiden, UMKM harus bisa meningkatkan skala usahanya atau naik kelas. Hal ini menjadi stimulus untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tercipta harus bisa dirasakan seluruh kalangan usaha, termasuk UMKM, dan bukan hanya kalangan usaha besar saja.
"Kualitas produknya jadi lebih baik, desainnya lebih baik, manajemennya lebih baik, dan lebih bankbale, karena bisa belajar dari perusahaan-perusahaan besar, baik itu usaha besar dalam negeri maupun usaha besar asing menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang berkeadilan, pemerataan ekonomi, tujuannya ke sana," jelas Presiden.
Baca juga: Presiden apresiasi BKPM terus lakukan percepatan proses investasi
Baca juga: Senin besok, BKPM gelar kerja sama 56 usaha besar dengan 196 UMKM
Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, memberikan gambaran bahwa nilai kerja sama antara perusahaan besar dan UMKM dapat meningkat berkali-kali lipat pada tahun depan dan terus bertumbuh tahun-tahun selanjutnya.
Hal itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis UMKM, namun tetap memberikan keuntungan bagi pelaku usaha besar.
"Kontrak kerja antara UMKM dan perusahaan besar harus berkelanjutan, tidak hanya sekali, tapi terus menerus. Kemudian, terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya. Kalau sekarang mungkin baru Rp1 miliar, tahun depannya bisa Rp5 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp10 miliar, dan tahun depannya bisa Rp100 miliar," kata Presiden dalam Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam seremoni kemitraan antara usaha besar dan UMKM pada Senin ini, terdapat kesempatan kerja sama antara 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri dan 196 UMKM. Nilai investasi dari kerja sama ini, menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mencapai Rp1,5 triliun.
Baca juga: Presiden: Kemitraan UMKM dan usaha besar harus saling menguntungkan
Presiden mengatakan sektor usaha yang menjadi bagian kerja sama juga perlu ditambah agar bisnis UMKM dapat terakselerasi. UMKM juga dapat menggandeng perusahaan besar untuk dapat merambah pasar mancanegara.
Namun, selain bekerja sama dengan perusahaan besar, Presiden juga meminta UMKM untuk terus mengembangkan produknya agar bisa meningkatkan skala bisnis.
Melalui kemitraan ini, UMKM bisa mempelajari bagaimana perusahaan besar bisa berkembang, seperti dari aspek pengembangan kualitas produk, manajemen usaha, dan juga meningkatkan penetrasi pasar.
"Agar bisa manfaatkan kolaborasi, untuk bisa menaikkan level kelasnya. Pelan-pelan, syukur bisa cepat," ujar Kepala Negara.
Menurut Presiden, UMKM harus bisa meningkatkan skala usahanya atau naik kelas. Hal ini menjadi stimulus untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tercipta harus bisa dirasakan seluruh kalangan usaha, termasuk UMKM, dan bukan hanya kalangan usaha besar saja.
"Kualitas produknya jadi lebih baik, desainnya lebih baik, manajemennya lebih baik, dan lebih bankbale, karena bisa belajar dari perusahaan-perusahaan besar, baik itu usaha besar dalam negeri maupun usaha besar asing menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang berkeadilan, pemerataan ekonomi, tujuannya ke sana," jelas Presiden.
Baca juga: Presiden apresiasi BKPM terus lakukan percepatan proses investasi
Baca juga: Senin besok, BKPM gelar kerja sama 56 usaha besar dengan 196 UMKM
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: