Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof. Hibnu Nugroho menilai selama ini Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo fokus memerangi kejahatan jalanan (street crime) dan kerah putih yang diperkirakan bakal meningkat tinggi ke depan.

"Artinya, penunjukan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol. Idham Azis merupakan langkah yang tepat," kata Hibnu, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Ahad.

Ia lantas menegaskan, "Pak Listyo itu orang reskrim. Ke depan, masalah-masalah kejahatan itu tinggi sekali sehingga dibutuhkan fokus polisi yang mampu menangani kejahatan-kejahatan kerah putih."

Baca juga: Kiai sebut Listyo Sigit bantu pembangunan Pesantren Tebuireng 8 Banten

Hibnu mengatakan bahwa rencana strategis Polri pada era global dan geopolitik internasional tentu sudah diletakkan oleh Kapolri sebelum-sebelumnya sehingga Komjen Pol. Listyo tinggal melanjutkan saja.

"Semboyan polisi sekarang itu promoter, yakni profesional, modern, dan terpercaya. Saya kira itu tinggal mengembangkan dengan mengantisipasi kejahatan-kejahatan lain. Saya kira rakyat makin percaya, rakyat makin terlindungi dengan permasalahan-permasalahan kasus hukum maupun kamtibmas yang terus berkembang di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Untuk itu, Hibnu melihat Komjen Pol. Listyo sebagai sosok polisi yang reformis dan terbuka terhadap permasalahan internal Polri, terbukti ketika ada kasus yang menyeret anggota Bareskrim Polri diusut tuntas secara transparan.

"Jadi, siapa pun yang kena persoalan hukum, itu harus ditindak. Pak Listyo kelihatannya profesional. Saya kira momen kasus Djoko Tjandra untuk bersih-bersih karena bagaimana pun juga Polri masih jadi sorotan," ujarnya.

Baca juga: Calon Kapolri dan peta dukungan di parlemen

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah memberantas kejahatan jalanan (street crime), khususnya begal, dengan penuntasan 3.900 perkara dari 5.349 perkara yang dilaporkan sepanjang tahun 2020.

Secara keseluruhan, kata Idham, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau mencapai 73 persen yang tercatat meningkat 2 persen dibanding 2019.

Sementara itu, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga telah mengungkap sindikat penipuan jaringan internasional terkait dengan transfer dana dan investasi yang korbannya perusahaan asal Belanda dengan modus penipuan business email compromise (BEC).

Dari kasus penipuan itu, perusahaan asal Belanda menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 276 miliar.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit silaturahmi ke para mantan Kapolri minta restu

Sementara itu, pelaku yang ditangkap polisi ada dua orang, yakni Emeka dan Hafiz.

Mereka berperan membuat dokumen fiktif dan pura-pura jadi direktur sebuah perusahaan fiktif. Mereka dibantu oleh Belen alias Dani dan Nurul alias Iren.