Mendes : Dana desa harus bermanfaat untuk bangun generasi unggul
16 Januari 2021 13:41 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyerahkan sertifikat dana desa kepada salah satu kepala desa di Sigi, di dampingi oleh Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta dan Ketua DPRD Sigi Rizal Intjenai, di Sigi, Sabtu (16/1/2021). ANTARA/Muhammad Hajiji/aa.
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan dana desa yang dikelola oleh masing-masing desa harus memberikan manfaat atas pembangunan kualitas generasi muda yang unggul di masa kini dan akan datang.
"Saya berharap betul agar dana desa bermanfaat semaksimal mungkin untuk penyiapan generasi ke depan," ucap Abdul Halim Iskandar, di Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu.
Mendes Abdul Halim Iskandar melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sigi dalam rangka sinergitas program pembangunan desa berbasis Sustainabel Development Goals (SDGs) desa atau pembangunan desa yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca juga: Mendes: BLT tersalurkan dengan baik kepada masyarakat
Penyiapan generasi yang unggul di masa akan datang, dilakukan Kemendes-PDTT lewat program desa sehat dan sejahtera.
"Desa sehat sejahtera ini, supaya tidak ada lagi warga desa yang kekurangan gizi, tidak ada lagi anak-anak desa yang stunting," ujar Abdul Halim.
Abdul Halim mengingatkan kepada kepala desa di Kabupaten Sigi bahwa dana desa hanya bisa digunakan untuk dua hal tertentu.
Pertama, kata Abdul Halim untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan desa. Kedua, untuk peningkatan sumber daya manusia yang ada di desa.
"Apapun program yang berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa, dan berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia, dana desa boleh digunakan," ungkap Abdul Halim.
Baca juga: Mendes : Desa harus lakukan pendataan secara mikro
Karena itu Mendes meminta kepada kepala desa dan seluruh jajarannya di desa dalam menyusun program pembangunan lewat musyawarah di tingkat desa, agar dapat melihat secara utuh program-program yang berkaitan dengan dua hal tersebut.
"Sehingga kalau pembahasan di musyawarah desa, ndak usah pusing-pusing. Kita lihat program itu, kalau terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi berarti boleh. Kalau terkait erat dengan pengembangan sumber daya manusia berarti boleh," ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya di desa untuk menyosialisasikan hal itu kepada masyarakat di desa, agar terbangun pemahaman yang sama tentang peruntukan dana desa, agar tidak terjadi masalah di tingkat desa.
"Saya berharap betul agar dana desa bermanfaat semaksimal mungkin untuk penyiapan generasi ke depan," ucap Abdul Halim Iskandar, di Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu.
Mendes Abdul Halim Iskandar melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sigi dalam rangka sinergitas program pembangunan desa berbasis Sustainabel Development Goals (SDGs) desa atau pembangunan desa yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca juga: Mendes: BLT tersalurkan dengan baik kepada masyarakat
Penyiapan generasi yang unggul di masa akan datang, dilakukan Kemendes-PDTT lewat program desa sehat dan sejahtera.
"Desa sehat sejahtera ini, supaya tidak ada lagi warga desa yang kekurangan gizi, tidak ada lagi anak-anak desa yang stunting," ujar Abdul Halim.
Abdul Halim mengingatkan kepada kepala desa di Kabupaten Sigi bahwa dana desa hanya bisa digunakan untuk dua hal tertentu.
Pertama, kata Abdul Halim untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan desa. Kedua, untuk peningkatan sumber daya manusia yang ada di desa.
"Apapun program yang berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa, dan berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia, dana desa boleh digunakan," ungkap Abdul Halim.
Baca juga: Mendes : Desa harus lakukan pendataan secara mikro
Karena itu Mendes meminta kepada kepala desa dan seluruh jajarannya di desa dalam menyusun program pembangunan lewat musyawarah di tingkat desa, agar dapat melihat secara utuh program-program yang berkaitan dengan dua hal tersebut.
"Sehingga kalau pembahasan di musyawarah desa, ndak usah pusing-pusing. Kita lihat program itu, kalau terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi berarti boleh. Kalau terkait erat dengan pengembangan sumber daya manusia berarti boleh," ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya di desa untuk menyosialisasikan hal itu kepada masyarakat di desa, agar terbangun pemahaman yang sama tentang peruntukan dana desa, agar tidak terjadi masalah di tingkat desa.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: