Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkendala sumber daya manusia kesehatan dan alat medis dalam mendirikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 seiring meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan jumlah sumber daya manusia rumah sakit dan puskemas di Kulon Progo terbatas sehingga dibutuhkan penataan yang serius.

"Saat ini, pendirian Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 sedang kami bahas karena butuh tempat, sumber daya manusia kesehatan dan alat medis ," kata Sri Budi Utami.

Baca juga: Tambahan 48 orang terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo

Ia mengatakan idealnya ada anggaran bisa menyediakan pengadaan tenaga kesehatan, dan pengadaan alat kesehatan sederhana. Nanti, Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dari Pemkab Kulon Progo.

Sri Budi Utami juga mengakui pasien terkonfirmasi COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri dalam beberapa waktu terakhir banyak sekali, demikian juga pasien yang harus dirawat di rumah sakit. Namun rumah sakit rujukan seperti RSUD Wates, dan RSUD Nyi Ageng Serang, serta rumah sakit swasta di Kulon Progo sudah penuh.

Saat ini, total pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo sebanyak 1.482 kasus dengan rincian 45 isolasi rumah sakit, 459 isolasi mandiri, 396 selesai isolasi, 520 sembuh, dan 23 meninggal dunia.

"Saat ini, kami memang melakukan pembahasan menyeluruh untuk penanganan COVID-19 baik dari sisi penganggaran, SDM tenaga kesehatan hingga alat kesehatan," katanya.

Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo menjadi 1.155 kasus

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 bisa menggunakan bekas tempat isolasi Rumah Singgah Teratai di kawasan RSUD Wates dan Rusunawa Giripeni.

"Kalau kita menambah tempat singgah ada yang harus tangani, apakah pasien terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala atau bergejala karena penanganannya berbeda. Hal ini dikarenakan belakangan di Kulon Progo banyak ditemukan pasien terkonfirmasi COVID-19 bergejala. Untuk itu, kami berfikir untuk mendirikan rumah sakit darurat, bukan menambah ruang isolasi di rumah sakit," kata Fajar.

Baca juga: 3.160 nakes di Kulon Progo diprioritaskan mendapat vaksin COVID-19

Ia mengatakan pendirian Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 untuk memisahkan manajemen pasien COVID-19 dengan rumah sakit. Managemen penanganan pasien COVID-19 harus dipisahkan dengan rumah sakit supaya tidak ribet. Namun demikian, Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan harus menambah tenaga medis dan peralatan medis sendiri.

"Tenaga medis dan alat medis bisa diambilkan dari rumah sakit yang menjadi rujukan, dan puskesmas. Ini saran kami kepada pihak terkait penanganan pasien terkonfirmasi dan penyediaan tempat isolasi dengan mendirikan rumah sakit darurat dari pada menambah ruang isolasi dengan permasalahan-permasalahan yang tidak akan selesai," katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Kulon Progo tambah 55 kasus menjadi 1.065 kasus