Menristek: Perlu standar Kemkes untuk harga tes menggunakan GeNose
15 Januari 2021 18:15 WIB
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro dalam acara roadshow laboratorium mobile BSL-2 varian bus di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (18/12/2020). ANTARA/HO-UGM/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan perlu ada suatu standar dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) terkait batas atas harga alat GeNose untuk screening COVID-19.
"Salah satu standar yang barangkali bisa dipakai, yaitu standar harga untuk pengetesan atau deteksi," kata Bambang dalam Webinar "GeNose C19 - Inovasi Teknologi Alat Kesehatan Anak Bangsa" yang dipantau di Jakarta, Jumat.
GeNose merupakan alat screening dan diagnostik COVID-19 berbasis embusan nafas, yang dikembangkan oleh tim dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
GeNose merupakan alat non-invasif dan menggunakan kecerdasan buatan dalam menganalisa keberadaan COVID-19 di dalam tubuh seseorang.
"Seperti Kemkes mengatur tarif maksimal tes cepat (rapid test) COVID-19 berbasis antibodi, demikian pula diharapkan adanya batas atas biaya tes menggunakan GeNose," katanya.
Menristek juga mendorong agar berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan para dokter, bisa segera menyosialisasikan GeNose sebagai alat screeining COVID-19 kepada masyarakat.
Baca juga: Menristek imbau pelacakan COVID-19 gunakan alat buatan dalam negeri
Selain itu, dia juga mengatakan perlu suatu standar dari Kemkes untuk menyatakan GeNose sebagai alat screening COVID-19 sehingga bisa menjadi alternatif alat tes untuk mendeteksi COVID-19 bagi masyarakat.
Baca juga: Ganjar siap carikan dana untuk kembangkan GeNose
"Memang perlu sekali ada standar dari Kementerian Kesehatan yang secara tidak langsung mengatakan GeNose ini adalah salah satu alat screening COVID-19," tutur Menristek.
Baca juga: Kemenristek hibahkan alat deteksi COVID-19 GeNose C19 ke KSP
Menurut Bambang, akan sangat baik jika pengembang GeNose bertemu Kemkes dan meminta panduan agar Kemkes mengeluarkan standar atas dari biaya pemakaian GeNose untuk tes COVID-19.
Dengan demikian, katanya, GeNose bisa secara resmi menjadi alat screening yang bisa dipakai di fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
"Salah satu standar yang barangkali bisa dipakai, yaitu standar harga untuk pengetesan atau deteksi," kata Bambang dalam Webinar "GeNose C19 - Inovasi Teknologi Alat Kesehatan Anak Bangsa" yang dipantau di Jakarta, Jumat.
GeNose merupakan alat screening dan diagnostik COVID-19 berbasis embusan nafas, yang dikembangkan oleh tim dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
GeNose merupakan alat non-invasif dan menggunakan kecerdasan buatan dalam menganalisa keberadaan COVID-19 di dalam tubuh seseorang.
"Seperti Kemkes mengatur tarif maksimal tes cepat (rapid test) COVID-19 berbasis antibodi, demikian pula diharapkan adanya batas atas biaya tes menggunakan GeNose," katanya.
Menristek juga mendorong agar berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan para dokter, bisa segera menyosialisasikan GeNose sebagai alat screeining COVID-19 kepada masyarakat.
Baca juga: Menristek imbau pelacakan COVID-19 gunakan alat buatan dalam negeri
Selain itu, dia juga mengatakan perlu suatu standar dari Kemkes untuk menyatakan GeNose sebagai alat screening COVID-19 sehingga bisa menjadi alternatif alat tes untuk mendeteksi COVID-19 bagi masyarakat.
Baca juga: Ganjar siap carikan dana untuk kembangkan GeNose
"Memang perlu sekali ada standar dari Kementerian Kesehatan yang secara tidak langsung mengatakan GeNose ini adalah salah satu alat screening COVID-19," tutur Menristek.
Baca juga: Kemenristek hibahkan alat deteksi COVID-19 GeNose C19 ke KSP
Menurut Bambang, akan sangat baik jika pengembang GeNose bertemu Kemkes dan meminta panduan agar Kemkes mengeluarkan standar atas dari biaya pemakaian GeNose untuk tes COVID-19.
Dengan demikian, katanya, GeNose bisa secara resmi menjadi alat screening yang bisa dipakai di fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: