Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan perempuan merupakan salah satu kekuatan penting bangsa dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 menunjukkan perempuan memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan lebih tinggi dibandingkan laki-laki," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bintang mengatakan saat pandemi COVID-19 perempuan menanggung banyak peran sebagai manajer dalam rumah tangga. Mereka memastikan keluarganya tetap sehat dan terpenuhi kebutuhannya, sambil tetap membantu perekonomian keluarga, dan mendampingi anak belajar di rumah.

Tidak hanya itu. Kebanyakan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 adalah perempuan.

Baca juga: KPPPA: PTM atau PJJ harus tetap prioritaskan kepentingan terbaik anak
Baca juga: KPPPA terapkan konferensi video cegah penyebaran COVID-19

"Karena itu, berbagai upaya dan kebijakan berperspektif gender dalam menghadapi pandemi COVID-19 sangat diperlukan," tuturnya.

Bintang mengatakan penyebaran COVID-19 di Indonesia masih belum mengalami penurunan. Yang memprihatinkan, sejak September 2020 terjadi peningkatan tren kasus positif infeksi SARS-CoV-2 dari klaster keluarga.

Menanggapi fenomena tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 pada klaster keluarga dengan melibatkan perempuan.

"Dengan kekuatan perempuan, pemutusan mata rantai penularan dapat menyasar hingga lapisan masyarakat terkecil, yaitu keluarga serta lingkungan sekitarnya," ujar dia.

Baca juga: Satgas: Klaster keluarga turut menyumbang peningkatan kasus COVID-19
Baca juga: Dokter: Masyarakat perlu waspada penularan COVID-19 klaster keluarga


Menurut Bintang, menjadi tugas pemerintah, akademisi, dunia usaha dan profesi, media massa, serta masyarakat untuk mendukung peran perempuan di rumah sebagai agen kesehatan keluarga.

"Di antaranya melalui pemberian akses informasi yang benar, komprehensif, dan mudah dipahami maupun dipraktikkan," katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengeluarkan Protokol Kesehatan Keluarga yang dapat diakses pada berbagai kanal media sosial Kementerian.

Protokol tersebut mengatur berbagai hal mencakup protokol perlindungan kesehatan anggota keluarga, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah, dan protokol kesehatan untuk lingkungan sekitar ketika ada warga yang terpapar.

"Protokol Kesehatan Keluarga tersebut memperlihatkan peran penting keluarga sebagai bagian dari lingkungan. Dari keluarga yang sehat, tercipta pula lingkungan yang sehat, menuju Indonesia sehat," katanya.

Baca juga: Klaster keluarga dominasi pasien COVID-19 di Kota Metro Lampung
Baca juga: Jaktim tingkatkan kewaspadaan penularan COVID-19 pada klaster keluarga