Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah warga Jakarta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atau memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK), Kamis.
Ada lima tempat di lima wilayah kota dan tertulis di akun Twitter resmi @TMCPoldametro, di Jakarta, untuk warga mengakses layanan Samsat Keliling itu.
Layanan Samsat keliling pertama tersedia di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
Sementara itu untuk wilayah Jakarta Selatan, hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, hadir di masing-masing halaman parkir gedung samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.
Layanan ini selama pandemi COVID-19 tersedia mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratannya, antara lain pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Juga, membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran PKB seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Terakhir, tetap disiplin 3M yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19.
Baca juga: Bayar pajak kendaraan? Ini lokasi kendaraan Samsat keliling
Bayar pajak motor? Ini lima titik Samsat Keliling Jakarta
14 Januari 2021 08:28 WIB
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: