Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan realisasi anggaran 2020 Kementerian yang dia pimpin mencapai 98,03 persen.

"Pagu anggaran 2020 adalah Rp203.487.939.000 dan realisasi anggaran Rp199.480.957.000 atau 98,03 persen," kata Bintang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang diikuti secara daring melalui akun Youtube Komisi VIII DPR RI Channel di Jakarta, Rabu.

Bintang mengatakan realisasi anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni Rp196,8 miliar dan realisasi yang bersumber dari hibah Rp2,6 miliar. Realisasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menduduki peringkat keempat dari 34 kementerian.

Nilai evaluasi kinerja anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per 12 Januari 2021 mencapai 91,82 dengan nilai capaian strategis 99,37 dan rata-rata nilai kerja unit eselon 1 84,26, sedangkan nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran 94,23.

"Kinerja Kementerian dalam melaksanakan anggaran 2020 ditunjang oleh strategi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara virtual maupun hibrid, luring dan daring, sehingga pencapaian target kinerja dalam masa pandemi COVID-19 tetap terjaga," tuturnya.

Baca juga: Tidak ada perubahan terhadap pagu anggaran KPPPA
Baca juga: Komisi VIII DPR minta KPPPA perbaiki usulan anggaran untuk provinsi



Menanggapi realisasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang memimpin rapat mengatakan Komisi VIII dapat memahami penjelasan tentang evaluasi pelaksanaan anggaran Kementerian.

"Komisi VIII DPR meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan laporan program dan anggaran 2020 secara lebih rinci," katanya.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan Komisi VIII DPR memberikan penghargaan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terhadap capaian strategis 2020 dan perlu dipertahankan serta disesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 pada 2021.

"Komisi VIII DPR meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk peningkatan anggaran," ucapnya.

Baca juga: KPPPA fokuskan anggaran untuk tangani COVID-19 pada perempuan-anak