Jasa Raharja bantu buatkan rekening ahli waris korban Sriwijaya Air
13 Januari 2021 17:06 WIB
Ilustrasi - Jakarta - Indonesia, 9 Januari 2021- Ilustrasi pesawat terbang di langit yang gelap, dan ada tulisan "Pray for Sriwijaya air SJ 182". ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero), sebagai BUMN asuransi, membantu pembuatan rekening bagi salah salah satu keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang tidak memiliki rekening bank dalam rangka mempercepat dan mempermudah pemberian santunan.
"Jadi dari empat keluarga atau ahli waris korban yang teridentifikasi, ternyata ada satu yang tidak memiliki rekening, maka Jasa Raharja langsung membuatkan rekeningnya dan langsung mentransfer santunan ke rekening yang bersangkutan," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan karena semua penyerahan santunan sifatnya cashless atau non-tunai dan semuanya masuk ke rekening.
Baca juga: Jasa Raharja telah cairkan santunan empat keluarga korban SJ 182
"Jadi masyarakat sudah kita berikan pelayanan one stop services, termasuk misalnya masyarakat yang menjadi korban tidak memiliki rekening, kami buatkan," katanya.
Penyerahan santunan sendiri dilakukan secepatnya setelah melakukan identifikasi kepada keluarga atau ahli waris korban.
"Kita identifikasi dulu siapa ahli waris atau keluarga korbannya, sehingga yang menerima itu betul-betul yang berhak," kata Amos Sampetoding.
Baca juga: Jasa Raharja: 20 ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 ada di Kalbar
Sebelumnya tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi empat jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Selain itu DVI juga telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel.
Hingga saat ini tercatat telah dievakuasi sebanyak 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan para keluarga korban menginginkan agar jenazah disimpan terlebih dahulu sampai rekonsiliasi selesai.
Hal ini dikarenakan keinginan dari keluarga korban karena sampai dengan saat ini rekonsiliasi masih berjalan dan memungkinkan body part korban dapat lebih banyak ditemukan.
Baca juga: Identifikasi korban kecelakaan pesawat dengan DNA butuh waktu lama
"Jadi dari empat keluarga atau ahli waris korban yang teridentifikasi, ternyata ada satu yang tidak memiliki rekening, maka Jasa Raharja langsung membuatkan rekeningnya dan langsung mentransfer santunan ke rekening yang bersangkutan," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan karena semua penyerahan santunan sifatnya cashless atau non-tunai dan semuanya masuk ke rekening.
Baca juga: Jasa Raharja telah cairkan santunan empat keluarga korban SJ 182
"Jadi masyarakat sudah kita berikan pelayanan one stop services, termasuk misalnya masyarakat yang menjadi korban tidak memiliki rekening, kami buatkan," katanya.
Penyerahan santunan sendiri dilakukan secepatnya setelah melakukan identifikasi kepada keluarga atau ahli waris korban.
"Kita identifikasi dulu siapa ahli waris atau keluarga korbannya, sehingga yang menerima itu betul-betul yang berhak," kata Amos Sampetoding.
Baca juga: Jasa Raharja: 20 ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 ada di Kalbar
Sebelumnya tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi empat jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Selain itu DVI juga telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel.
Hingga saat ini tercatat telah dievakuasi sebanyak 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan para keluarga korban menginginkan agar jenazah disimpan terlebih dahulu sampai rekonsiliasi selesai.
Hal ini dikarenakan keinginan dari keluarga korban karena sampai dengan saat ini rekonsiliasi masih berjalan dan memungkinkan body part korban dapat lebih banyak ditemukan.
Baca juga: Identifikasi korban kecelakaan pesawat dengan DNA butuh waktu lama
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: