Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menginisiasi sinergi pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha/swasta dalam pengembangan peternakan sapi untuk mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Utara.

“Melalui kerja sama kemitraan triple helix ini, kami akan memperkuat sistem pangan nasional, khususnya di Kawasan Indonesia Timur melalui peningkatan produksi pangan berkelanjutan,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Sebagai langkah awal, Kementerian PPN/Bappenas menandatangani nota kesepahaman (MoU) kemitraan triple helix pengembangan pertanian/ketahanan pangan di Sulawesi Utara secara virtual dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.

Selain itu juga dengan Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Universitas Sam Ratulangi Manado, Central Queensland University (CQU) dan Trade and Investment Queensland Government of Queensland (TIQ).

Baca juga: BPPT-Australia kaji produktivitas peternakan sapi di kebun sawit

Dalam kerangka kerja sama itu, kegiatan diarahkan dalam pengembangan peternakan sapi yang terintegrasi hulu hilir dan mencakup sinergi antarpihak.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas mendorong pengembangan kerangka pendanaan blended financing.

Blended financing yaitu mensinergikan pembiayaan dari pemerintah baik APBN maupun APBD, investasi swasta, serta sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

Sementara itu TIQ berkomitmen untuk melakukan investasi sebesar Rp2 triliun untuk pengembangan industri daging sapi dalam kerja sama kemitraan tersebut.

Baca juga: Kementan: penambahan sapi indukan impor percepat populasi

Kerja sama triple helix di bidang peternakan ini direncanakan menjadi proyek strategis nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah.

Saat ini pengembangan sapi di Sulawesi Utara telah dilakukan melalui pengembangan balai pembibitan, penghijauan pakan ternak, optimalisasi reproduksi ternak, peningkatan mutu dan keamanan produk hewan.

Selain itu juga pelayanan kesehatan hewan, serta fasilitasi sertifikasi, pembiayaan, investasi, dan pemasaran.

Sinergi itu diharapkan mendukung pemenuhan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam RPJMN itu pemerintah menetapkan target konsumsi protein asal ternak sebesar 11 gram per kapita per hari, sementara pada sisi ketersediaan protein hewani, ditargetkan sebesar 2,9 juta ton pada 2024.

Baca juga: Perbankan diminta bantu kembangkan peternakan sapi di sentra sapi nasional Konawe Selatan