Jadi rujukan COVID-19, tenaga kesehatan RS Ukrida akan ditambah
12 Januari 2021 21:37 WIB
Ambulans memasuki Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pemprov DKI Jakarta menyatakan tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di Jakarta telah mencapai 85 persen, sementara ruang Intensive Care Unit (ICU) telah mencapai 80 persen. Dengan terus meningkatnya kasus positif, maka RS rujukan COVID-19 di Jakarta diperkirakan akan penuh pada bulan Februari 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana (RS UKRIDA) Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyusul peresmian fasilitas kesehatan itu sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
"Perawat di RS itu akan ditambah untuk memaksimalkan kinerjanya," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Senin (11/1), Menkes Budi meresmikan RS itu sebagai salah satu RS rujukan penanganan COVID-19 secara virtual.
Budi menjelaskan, untuk tenaga medis telah disiapkan melalui dua tahap. Pada tahap pertama telah dipenuhi sebanyak 274 orang yang terdiri baik dari internal RS UKRIDA maupun penugasan dari Pertamedika IHC.
Kemudian, katanya, akan ditambah lagi dengan tenaga kerja rekrutan baru bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) sebanyak 168 orang.
Baca juga: RS Ukrida jadi rujukan tangani pasien COVID-19 di Jakarta
Untuk proses pemenuhan tenaga tahap dua sedang dipersiapkan sebanyak total 459 orang yang sedang berjalan dengan Dinas Kesehatan melalui PPSDM.
Budi mengatakan, RS UKRIDA tersebut telah beroperasi sebagai RS rujukan COVID-19 dengan kapasitas 240 tempat tidur. Rinciannya, 37 tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) dan 203 tempat tidur kamar isolasi yang dilengkapi dengan ventilator, "high flow nasal cannula" dan ruangan bertekanan negatif.
Selain itu, kelengkapan fasilitas penanganan COVID-19 di RS UKRIDA juga ditunjang dengan alat kedokteran yang canggih, seperti mesin HD, Cath Lab, Radiologi Konvensional, dan CT-Scan.
Penunjukan RS UKRIDA sebagai lokasi rujukan merupakan hasil kerja sama antara BUMN, khususnya Pertamina Bina Medika (PBM) Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Kementerian Kesehatan RI, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak swasta.
Pemprov DKI Jakarta sendiri menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19 sebagai dukungan penunjukan tersebut.
Baca juga: KSP: UKRIDA siap pinjamkan RS pendidikan untuk tangani COVID-19
Kolaborasi tripartit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan apresiasi atas penunjukan RS UKRIDA sebagai RS rujukan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta karena telah sesuai landasan hukum yang jelas.
Diharapkan, kata Anies hal ini dapat memberikan dasar legitimasi yang kuat untuk menjalankan pelayanan saat pandemi bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami sampaikan apresiasi kepada RS UKRIDA yang sudah 'step up to the challenge'. RS ini sudah 53 tahun dan pada momen ini berkesempatan untuk mengabdi dalam penangangan COVID-19. Prosesnya berjalan dengan cepat, dan rumah sakit ini merupakan pertama kali dalam menggunakan konsep kolaborasi tripartit," kata Anies yang juga hadir secara virtual dalam peresmian itu.
Anies berharap kolaborasi dalam menanggulangi COVID-19 bisa dijalankan secara maksimal oleh RS UKRIDA, serta meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk konsisten memberikan dukungan segala aspek kebutuhan, baik dari fasilitas maupun tenaga medis.
"Pesannya adalah bagaimana kita bisa terus berkolaborasi secara menyeluruh, mari jalankan dengan optimal. Kepada jajaran RS UKRIDA, selamat bertugas dan semoga dimudahkan. Lalu, kepada jajaran di Pemprov DKI, mari kita dukung, semoga segala ikhtiar kita berhasil dengan baik," tutur Anies.
Baca juga: Anies sebut sudah ada sekitar 100 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta
Sebelumnya, pada 1 Januari 2021, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PBM IHC dan RS UKRIDA.
Dirut PBM IHC, Fathema Djan Rachmat, mengatakan operasional rumah sakit tersebut berada di bawah pengelolaan pihaknya, seperti mobilisasi sumber daya manusia dan peralatan, serta sistem secara terencana, cepat dan masif menjadi keunikan proses kerja sama tersebut.
"Perawat di RS itu akan ditambah untuk memaksimalkan kinerjanya," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Senin (11/1), Menkes Budi meresmikan RS itu sebagai salah satu RS rujukan penanganan COVID-19 secara virtual.
Budi menjelaskan, untuk tenaga medis telah disiapkan melalui dua tahap. Pada tahap pertama telah dipenuhi sebanyak 274 orang yang terdiri baik dari internal RS UKRIDA maupun penugasan dari Pertamedika IHC.
Kemudian, katanya, akan ditambah lagi dengan tenaga kerja rekrutan baru bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) sebanyak 168 orang.
Baca juga: RS Ukrida jadi rujukan tangani pasien COVID-19 di Jakarta
Untuk proses pemenuhan tenaga tahap dua sedang dipersiapkan sebanyak total 459 orang yang sedang berjalan dengan Dinas Kesehatan melalui PPSDM.
Budi mengatakan, RS UKRIDA tersebut telah beroperasi sebagai RS rujukan COVID-19 dengan kapasitas 240 tempat tidur. Rinciannya, 37 tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) dan 203 tempat tidur kamar isolasi yang dilengkapi dengan ventilator, "high flow nasal cannula" dan ruangan bertekanan negatif.
Selain itu, kelengkapan fasilitas penanganan COVID-19 di RS UKRIDA juga ditunjang dengan alat kedokteran yang canggih, seperti mesin HD, Cath Lab, Radiologi Konvensional, dan CT-Scan.
Penunjukan RS UKRIDA sebagai lokasi rujukan merupakan hasil kerja sama antara BUMN, khususnya Pertamina Bina Medika (PBM) Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Kementerian Kesehatan RI, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak swasta.
Pemprov DKI Jakarta sendiri menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19 sebagai dukungan penunjukan tersebut.
Baca juga: KSP: UKRIDA siap pinjamkan RS pendidikan untuk tangani COVID-19
Kolaborasi tripartit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan apresiasi atas penunjukan RS UKRIDA sebagai RS rujukan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta karena telah sesuai landasan hukum yang jelas.
Diharapkan, kata Anies hal ini dapat memberikan dasar legitimasi yang kuat untuk menjalankan pelayanan saat pandemi bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami sampaikan apresiasi kepada RS UKRIDA yang sudah 'step up to the challenge'. RS ini sudah 53 tahun dan pada momen ini berkesempatan untuk mengabdi dalam penangangan COVID-19. Prosesnya berjalan dengan cepat, dan rumah sakit ini merupakan pertama kali dalam menggunakan konsep kolaborasi tripartit," kata Anies yang juga hadir secara virtual dalam peresmian itu.
Anies berharap kolaborasi dalam menanggulangi COVID-19 bisa dijalankan secara maksimal oleh RS UKRIDA, serta meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk konsisten memberikan dukungan segala aspek kebutuhan, baik dari fasilitas maupun tenaga medis.
"Pesannya adalah bagaimana kita bisa terus berkolaborasi secara menyeluruh, mari jalankan dengan optimal. Kepada jajaran RS UKRIDA, selamat bertugas dan semoga dimudahkan. Lalu, kepada jajaran di Pemprov DKI, mari kita dukung, semoga segala ikhtiar kita berhasil dengan baik," tutur Anies.
Baca juga: Anies sebut sudah ada sekitar 100 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta
Sebelumnya, pada 1 Januari 2021, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PBM IHC dan RS UKRIDA.
Dirut PBM IHC, Fathema Djan Rachmat, mengatakan operasional rumah sakit tersebut berada di bawah pengelolaan pihaknya, seperti mobilisasi sumber daya manusia dan peralatan, serta sistem secara terencana, cepat dan masif menjadi keunikan proses kerja sama tersebut.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: