Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang mendorong pasien terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan karantina mandiri karena rumah sakit yang dikelola pemerintah untuk perawatan pasien COVID-19 sudah penuh.
"Ruangan perawatan untuk pasien COVID-19 sudah melebihi (over) kapasitas, sehingga pasien COVID-19 dengan gejala ringan lakukan karantina mandiri," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Selasa.
Hal itu terkait upaya antisipasi dilakukan pemerintah Kota Kupang terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang yang terus meningkat.
Pemerintah Kota Kupang semula menyiapkan 94 tempat tidur di RSUD SK Lerik sebagai tempat perawatan pasien COVID-19, namun yang melakukan perawatan di RSUD SK Lerik hingga Senin (11/1/2021) sudah 127 orang.
Baca juga: Unwira Kupang tutup total aktivitas kampus cegah COVID-19
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang siap disuntik vaksin COVID-19
"Jumlah pasien yang dirawat saat ini sudah melebih dari kapasitas tempat perawatan yang disiapkan pemerintah," kata Hermanus Man.
Pemerintah Kota Kupang segera menyiapkan ruangan perawatan tambahan di RSUD SK Lerik untuk perawatan pasien COVID-19, sekalipun ruangan yang disiapkan itu tidak sesuai dengan standar ruangan untuk perawatan pasien COVID-19.
Sementara itu juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan, jumlah warga Kota Kupang yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.126 kasus.
Menurut dia, masih terdapat 636 orang yang dalam perawatan baik di rumah sakit maupun karantina mandiri.
Sementara itu sudah 453 orang yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19, sedangkan yang meninggal dunia ada 37 orang.*
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Kupang mencapai 453 orang
Baca juga: Kota Kupang minta BNPB bantu 10.000 reagent
Rumah sakit penuh, Kupang minta pasien COVID-19 karantina mandiri
12 Januari 2021 11:04 WIB
Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man. ANTARA/Benny Jahang.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: