Jakarta (ANTARA) - Dalam sepekan (4-9 Januari), berbagai peristiwa politik telah terjadi, namun masih menarik untuk disimak, mulai dari kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali, hingga penjelasan pemerintah terkait skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru.

Berikut rangkuman berita politik selama sepekan:

1. Pemerintah terapkan pembatasan pergerakan pada 11-25 Januari 2021

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali guna merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.

Selengkapnya di sini:

2. Presiden Jokowi luncurkan bantuan tunai se-Indonesia

Presiden Joko Widodo meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di 34 provinsi di Istana Negara Jakarta, Senin (4/1).

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Joko Widodo.

Selengkapnya di sini:

3. Moeldoko: Nama calon Kapolri sudah ada

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden ke DPR RI sudah ada.

"Siapanya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (4/1).

Selengkapnya di sini:

4. Mendagri: Vaksinasi COVID-19 secara simbolis pada 13 Januari

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menjadwalkan penyuntikan perdana vaksinasi COVID-19 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara simbolis pada 13 Januari 2021.

Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa, mengatakan vaksinasi tersebut kemudian dilanjutkan pada pada 14-15 Januari 2021.

Selengkapnya di sini:

5. Pemerintah jelaskan skema PPPK bagi sejumlah jabatan ASN termasuk guru

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara menjelaskan skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru pada 2021.

Selengkapnya di sini: