Meulaboh (ANTARA) - Dua orang warga di Kabupaten Aceh Barat dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, diduga ketika berlibur atau pergi ke luar daerah setempat.
“Dugaan sementara dua warga Aceh Barat yang terpapar COVID-19 ini ketika sedang berada di luar daerah beberapa hari lalu,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat Amril Nuthihar, di Meulaboh, Sabtu jelang tengah malam.
Adapun warga yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 tersebut masing-masing satu orang warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian, satu orang warga lainnya tercatat sebagai warga Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
“Untuk identitasnya untuk sementara belum bisa kami berikan, termasuk inisial pasien,” kata Amril Nutihar menambahkan.
Dengan bertambahnya dua orang warga Aceh Barat yang dinyatakan positif COVID-19, maka jumlah warga di daerah ini yang terpapar virus tersebut sejak awal tahun 2020 lalu sudah mencapai 122 orang.
Sedangkan warga yang dinyatakan sudah sembuh, kata dia, saat ini tercatat sebanyak 113 orang, dan tujuh orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Jumlah warga diduga suspek COVID-19 yang masih berada dalam pantauan sebanyak satu orang,” demikian Amril Nuthihar.
Baca juga: Polda Aceh dukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM
Baca juga: Tren kasus COVID-19 naik, warga Aceh diminta perketat Prokes
Usai berlibur, dua warga Aceh Barat dinyatakan positif COVID-19
10 Januari 2021 00:11 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat Amril Nuthihar. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: