Presiden serahkan SK hutan adat, hutan sosial dan TORA se-Indonesia
7 Januari 2021 14:52 WIB
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). ANTARA/ Sigid Kurniawan/hp
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Dalam sambutannya di acara yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis, Presiden berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.
"Redistribusi aset ini menjadi jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lg, konflik lahan. Sehingga ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa agraria yang ada, baik antar masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah," ucap Presiden Jokowi.
Presiden berjanji pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset baik melalui kebijakan pehutanan sosial maupun reforma agraria.
Baca juga: Presiden Jokowi temui pegiat reforma agraria bahas sengketa lahan
Baca juga: Belum ada ketetapan hutan adat di Kinipan Kalteng
Pada kesempatan tersebut Presiden menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia yang luasnya mencakup 3.442.000 hektar.
Presiden berharap perhutanan sosial itu bermanfaat bagi 651.000 KK.
Kemudian Presiden juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.
Kepala Negara menekankan akan mengikuti perkembangan pemanfaatan lahan tersebut. Dia akan memastikan lahan yang ada, betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.
"Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat besar nagi ekonomi masyarakat. Goal-nya kesitu," kata Presiden.
Baca juga: Kemarin, Presiden bahas sengketa lahan dan ekonomi lewati titik rendah
Baca juga: Menteri ATR sebut bank tanah UU Cipta Kerja selesaikan banyak masalah
Dalam sambutannya di acara yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis, Presiden berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.
"Redistribusi aset ini menjadi jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lg, konflik lahan. Sehingga ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa agraria yang ada, baik antar masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah," ucap Presiden Jokowi.
Presiden berjanji pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset baik melalui kebijakan pehutanan sosial maupun reforma agraria.
Baca juga: Presiden Jokowi temui pegiat reforma agraria bahas sengketa lahan
Baca juga: Belum ada ketetapan hutan adat di Kinipan Kalteng
Pada kesempatan tersebut Presiden menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia yang luasnya mencakup 3.442.000 hektar.
Presiden berharap perhutanan sosial itu bermanfaat bagi 651.000 KK.
Kemudian Presiden juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.
Kepala Negara menekankan akan mengikuti perkembangan pemanfaatan lahan tersebut. Dia akan memastikan lahan yang ada, betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.
"Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat besar nagi ekonomi masyarakat. Goal-nya kesitu," kata Presiden.
Baca juga: Kemarin, Presiden bahas sengketa lahan dan ekonomi lewati titik rendah
Baca juga: Menteri ATR sebut bank tanah UU Cipta Kerja selesaikan banyak masalah
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021
Tags: