Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan alokasi anggaran Subsidi dan Lintas Pelayanan Angkutan KA Perintis pada Tahun 2021, yakni total kontrak sebesar Rp211,7 miliar untuk tujuh lintas pelayanan KA Perintis.

Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 33 persen dari Total nilai kontrak tahun 2020 sebesar Rp159,01 miliar untuk lima lintas pelayanan KA Perintis.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, berhadap dengan adanya kenaikan anggaran tersebut, pelayanan kereta api semakin baik.

Baca juga: PT KAI memperpanjang tiket murah KA Siliwangi

“Suatu kebahagiaan bahwa kita bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada semua lapisan masyarakat khususnya bagi daerah terpelosok sehingga memudahkan mobilisasi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dengan harga yang terjangkau,” jelas Menhub.

Lebih lanjut Menhub Budi menjelaskan, penandatangan ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan keringanan tarif kereta.

“Kami terus konsisten memberikan subsidi dan menugaskan PT KAI agar terlaksana dengan baik. Saya mengapresiasi PT KAI yang selama ini sudah melakukan yang terbaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga: KA Perintis Aceh resmi beroperasi

Sementara itu Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan kontrak ini merupakan satu bentuk dari penugasan pemerintah kepada PT KAI untuk menyelenggarakan angkutan keperintisan tahun 2021.

Pelaksanaan penugasan yang dinyatakan dalam kontrak angkutan perintis tahun 2021 antara lain KA Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 km dengan nilai kontrak sebesar Rp18,8 miliar, KA Amir Hamzah dengan lintas pelayanan Binjai – Besitang sepanjang 78,5 km dengan kontrak Rp 23,1 miliar, KA Datuk Belambangan dengan lintas pelayanan Tebing Tinggi – Pelabuhan Kuala Tanjung sepanjang 40 km dengan kontrak Rp 10,6 miliar.

“Saya menyambut baik hal ini, karena hasil pembangunan yang telah dilakukan manfaatnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat,” jelas Zulfikri. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Infrastructure Maintenance and Operation/IMO) Tahun Anggaran 2021 dengan KAI dengan total kontrak senilai Rp1,23 triliun.

Baca juga: Menhub resmikan KA perintis Siliwangi