Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memeriksa artis sekaligus model majalah dewasa Sassha Carissa (SC) terkait kasus prostitusi artis TA.
Kasubdit V Siber Ditreskimsus Polda Jawa Barat AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan SC diperiksa terkait hubungannya dengan muncikari artis TA yang bernama Alona.
"Saudari SC sudah datang memenuhi panggilan kami dan sudah kami beri pertanyaan sebanyak 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi semua," kata Reonald di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Polisi panggil sejumlah artis lainnya terkait prostitusi TA
Baca juga: Polisi berlakukan wajib lapor kepada TA yang terlibat prostitusi artis
Baca juga: Polda Jawa Barat tetapkan tiga tersangka kasus prostitusi artis TA
Menurutnya SC sendiri tidak mengenal secara langsung terhadap muncikari Alona. Namun berdasarkan keterangannya, ia pernah dikenalkan oleh temannya.
"Dia dikenalkan oleh temannya, ya sudah bisa dipahami untuk apa," katanya.
Lalu menurut Reonald, SC sendiri mengaku sudah pernah ditawarkan pekerjaan oleh Alona. Namun SC mengaku bukan untuk prostitusi.
Dengan adanya pemeriksaan SC itu, pihaknya mengaku bakal mendalami kembali kasus prostitusi artis itu.
Menurut Reonald, masih banyak pihak yang bakal dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan, mulai dari artis, pramugari, dan pegawai bank, yang diduga terlibat prostitusi.
"Ada (yang diperiksa lagi), besok kita lihat, rencananya besok datang," kata Reonald.
SC sendiri dikabarkan sudah datang ke Gedung Ditreskimsus Polda Jawa Barat sejak Selasa (5/1) pukul 16.00 WIB.
Lalu SC keluar dari gedung itu pada pukul 18.40 WIB. Dia menggunakan kemeja putih dengan mengenakan masker tanpa banyak berkomentar dan langsung pergi menggunakan mobil sedan.
Polda Jabar periksa model Sassha Carissa terkait prostitusi artis TA
5 Januari 2021 20:25 WIB
Seorang artis berinisial SC keluar dari Gedung Ditreskimsus Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/1/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: