Polri kerahkan 83.566 personel kawal pendistribusian vaksin COVID-19
5 Januari 2021 20:22 WIB
Sejumlah kendaraan taktis (rantis) Polda Kalbar mengawal truk bermuatan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/1/2021). . ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa. (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG)
Jakarta (ANTARA) - Polri mengerahkan sebanyak 83.566 personel untuk mengawal perjalanan vaksin COVID-19 setibanya vaksin di Tanah Air menuju ke Biofarma serta pengiriman ke berbagai provinsi, kabupaten dan kota.
Pengawalan tersebut dilakukan Polri bersama TNI yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II.
Polri bersama instansi terkait melakukan pengamanan sejak vaksin tersebut datang di Bandara Soekarno-Hatta kemudian bergerak ke Biofarma yang selanjutnya akan dikirim ke berbagai provinsi, lalu didistribusikan ke tingkat kabupaten dan kota, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah jamin vaksin COVID-19 tidak rusak saat distribusi ke daerah
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin tidak divaksin COVID-19 di tahap pertama
Baca juga: MUI sedang tuntaskan fatwa halal Sinovac
"Hingga titik pelaksanaan vaksin, Polri tetap melaksanakan pengamanan bersama dengan TNI. Kami berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.
Operasi Aman Nusa II merupakan operasi Polri dalam penanganan COVID-19 yang antara lain meliputi kegiatan Operasi Yustisi dan pengamanan program nasional yaitu Program Vaksinasi Nasional.
Sementara Operasi Yustisi dilaksanakan untuk menggugah kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Karena kedisiplinan inilah yang dapat membentengi masyarakat untuk tidak tertular atau tidak menularkan COVID-19," ujar Rusdi.
Polri mencatat hingga saat ini Operasi Yustisi telah memasuki hari ke-113 dengan jumlah teguran lisan sebanyak 24.029.826 teguran, teguran tertulis sebanyak 3.673.652 teguran, kurungan sebanyak 9 kasus, denda uang yang telah terkumpul sebanyak Rp7.858.205.440, penutupan usaha sebanyak 2.625 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 2.928.742 tindakan.
Pengawalan tersebut dilakukan Polri bersama TNI yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II.
Polri bersama instansi terkait melakukan pengamanan sejak vaksin tersebut datang di Bandara Soekarno-Hatta kemudian bergerak ke Biofarma yang selanjutnya akan dikirim ke berbagai provinsi, lalu didistribusikan ke tingkat kabupaten dan kota, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah jamin vaksin COVID-19 tidak rusak saat distribusi ke daerah
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin tidak divaksin COVID-19 di tahap pertama
Baca juga: MUI sedang tuntaskan fatwa halal Sinovac
"Hingga titik pelaksanaan vaksin, Polri tetap melaksanakan pengamanan bersama dengan TNI. Kami berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.
Operasi Aman Nusa II merupakan operasi Polri dalam penanganan COVID-19 yang antara lain meliputi kegiatan Operasi Yustisi dan pengamanan program nasional yaitu Program Vaksinasi Nasional.
Sementara Operasi Yustisi dilaksanakan untuk menggugah kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Karena kedisiplinan inilah yang dapat membentengi masyarakat untuk tidak tertular atau tidak menularkan COVID-19," ujar Rusdi.
Polri mencatat hingga saat ini Operasi Yustisi telah memasuki hari ke-113 dengan jumlah teguran lisan sebanyak 24.029.826 teguran, teguran tertulis sebanyak 3.673.652 teguran, kurungan sebanyak 9 kasus, denda uang yang telah terkumpul sebanyak Rp7.858.205.440, penutupan usaha sebanyak 2.625 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 2.928.742 tindakan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: