Presiden gelar ratas bahas reformasi sistem perlindungan sosial
5 Januari 2021 11:37 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Ubud, Gianyar, Bali, Senin (28/12/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras/pri.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas reformasi sistem perlindungan sosial bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Presiden, Jakarta, Selasa.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan reformasi sistem perlindungan sosial akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Topik yang dibahas tadi terkait reformasi sistem perlindungan sosial yang akan kita segera laksanakan dalam waktu dekat," ujar Suharso saat memberikan keterangan pers secara virtual seusai rapat dengan Presiden di Jakarta.
Suharso menyampaikan kerangka waktu pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial sudah dibuat Bappenas hingga Tahun 2024.
"Pelajaran berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi, salah satunya terkait bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan pemerintah," ujar dia.
Dia menyampaikan Bappenas diberi tugas oleh Presiden untuk menyusun ulang program bantuan sosial yang terdapat di banyak kementerian dan lembaga.
Dia menekankan tujuan sistem perlindungan sosial adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan, terutama pada level terbawah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan reformasi sistem perlindungan sosial akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Topik yang dibahas tadi terkait reformasi sistem perlindungan sosial yang akan kita segera laksanakan dalam waktu dekat," ujar Suharso saat memberikan keterangan pers secara virtual seusai rapat dengan Presiden di Jakarta.
Suharso menyampaikan kerangka waktu pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial sudah dibuat Bappenas hingga Tahun 2024.
"Pelajaran berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi, salah satunya terkait bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan pemerintah," ujar dia.
Dia menyampaikan Bappenas diberi tugas oleh Presiden untuk menyusun ulang program bantuan sosial yang terdapat di banyak kementerian dan lembaga.
Dia menekankan tujuan sistem perlindungan sosial adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan, terutama pada level terbawah.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: