Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga 30 Desember 2020 berhasil melampaui target penerimaan cukai dengan realisasi mencapai Rp33,45 triliun atau 100,61 persen dari target penerimaan sebesar Rp33,25 triliun.
"Khusus target penerimaan cukai sebesar Rp33,25 triliun, sedangkan untuk penerimaan kepabeanan juga melampaui target," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Selasa.
Untuk penerimaan kepabeanan selama setahun, kata dia, KPPBC Kudus dibebani target sebesar Rp35 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp35,89 miliar.
Dampak pandemi penyakit virus corona (COVID-19) diakui berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dalam membeli rokok, terutama untuk rokok golongan I. Sementara rokok golongan III, terutama jenis sigaret kretek tangan justru mengalami lonjakan permintaan.
Hal itu, diduga karena daya beli masyarakat yang turun sehingga memilih membeli rokok yang harganya lebih murah, dibandingkan sebelum COVID-19.
Dalam rangka memberikan rasa nyaman produsen rokok legal memasarkan rokoknya di berbagai daerah di Tanah Air, KPPBC Kudus juga rutin melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya mulai dari Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang, Pati dan Blora.
Meskipun masa pandemi, KPPBC Kudus cukup aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal karena sejak Januari hingga 30 Desember 2020, tercatat sudah 79 kali melakukan penindakan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 18,32 juta batang untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 159.8966 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT).
Perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp18,76 miliar, sedangkan potensi kerugian negaranya yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,82 miliar.
Baca juga: KPPBC Kudus mengungkap 79 kasus pelanggaran pita cukai rokok
Baca juga: Bea Cukai Kudus mencatat 65,67 persen kasus rokok ilegal dari Jepara
Baca juga: KPPBC Kudus musnahkan rokok 11,9 juta batang
Baca juga: KPPBC Kudus ungkap 41 kasus pelanggaran pita cukai rokok
Baca juga: KPPBC Kudus gagalkan pengiriman 81.600 batang rokok ilegal
KPPBC Kudus lampaui target penerimaan cukai 2020
5 Januari 2021 10:28 WIB
Pekerja rokok tengah menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu tempat produksi rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021
Tags: