JAKARTA (ANTARA/JACX) - Di media sosial belakangan ini santer beredar tautan bertuliskan "subsidi kuota belajar 75 GB".

Tautan tersebut juga tersebar dalam bentuk informasi berantai melalui aplikasi berbagi pesan instan WhatsApp.

Pesan itu juga memuat tulisan yang menerangkan bahwa "link" dengan keterangan "subsidi kuota belajar 75 GB" itu berlaku hingga 10 Januari 2021.

Benarkah ada program pembagian subsidi kuota belajar sebanyak 75 gigabita?
Tangkapan layar hoaks terkait pemberian subsidi kuota belajar 75 GB (Twitter)


Penjelasan:
Subsidi Kuota Belajar merupakan bantuan pemerintah bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang disalurkan dalam bentuk kuota data internet untuk mendukung kegiatan belajar mengajar jarak jauh selama pandemi COVID-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2020 tercatat telah menyalurkan subsidi tersebut selama empat bulan sejak September 2020, sebagaimana dilaporkan medcom.id.

Pada 2021, program tersebut rencananya memang akan dilanjutkan oleh pemerintah.

"Pemerintah masih akan memberikan dukungan terhadap biaya internet bagi murid, siswa, dan guru,” kata Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia pada 22 Desember 2020, mengacu berita bisnis.com.

Walau demikian, hingga Senin (4/1), Kemenkeu maupun Kemendikbud belum merinci waktu resmi penyaluran bantuan data internet pada 2021.

Dari keterangan tersebut bisa dipastikan bahwa tautan bertuliskan "subsidi kuota belajar 75 GB" merupakan penipuan dengan keterangan yang direkayasa.

Klaim: Pemberian subsidi kuota belajar 75 GB
Rating: Salah/disinformasi

Baca juga: Legislator katakan subsidi kuota harus perhatikan daerah pelosok

Baca juga: Kemendikbud: Verifikasi dan validasi nomor ponsel siswa terus berjalan