Komnas HAM mengetahui detail kronologis kejadian di Tol Japek Km 50
4 Januari 2021 18:16 WIB
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28-12-2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7-12-2020) dini hari.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada ANTARA mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Penyidik Bareskrim dampingi Komnas HAM periksa benda temuan Komnas
Taufan mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1) pukul 14.30 WIB tadi.
Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam.
"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis)," kata Taufan.
Semua data dan fakta yang sudah terkumpul, kata dia, kemudian dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.
Baca juga: Bareskrim pastikan tetap usut kasus Laskar FPI secara objektif
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada ANTARA mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Penyidik Bareskrim dampingi Komnas HAM periksa benda temuan Komnas
Taufan mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1) pukul 14.30 WIB tadi.
Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam.
"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis)," kata Taufan.
Semua data dan fakta yang sudah terkumpul, kata dia, kemudian dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.
Baca juga: Bareskrim pastikan tetap usut kasus Laskar FPI secara objektif
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: