Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang dijadwalkan mulai 4 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Mahdi Noor di Tanjung, Minggu, mengatakan izin pembelajaran tatap muka hanya untuk tujuh SMP dan 22 SD.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kalbar perpanjang masa belajar dalam jaringan

"Izin sekolah tatap muka kami berikan setelah ada rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19," jelas Mahdi Noor.

Ia mengatakan untuk tingkat SMP sebelumnya ada 60 lembaga yang mengajukan pembelajaran tatap muka namun hanya tujuh lembaga atau 11,6 persen yang mengantongi izin.

Baca juga: Kubu Raya tunda pembelajaran tatap muka meski 98 persen sekolah siap

Tujuh SMP yang melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni SMP Negeri 1 Tanjung, SMP Negeri 3 Tanjung, SMP Negeri 6 Tanjung.

Selanjutnya SMP Negeri 1 Tanta, SMP Negeri 3 Murung Pudak, SMP Negeri 3 Haruai dan SMP Negeri 6 Muara Uya.

Baca juga: Polisi larang kerumunan massa pada malam pergantian tahun di Tabalong

Baca juga: 11 pasien positif COVID-19 di Tabalong dinyatakan sembuh


Sedangkan tingkat SD yang menerima izin pembelajaran tatap muka yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Kembang Kuning, SD Negeri 2 Tanjung, SD Negeri 5,8 Tanjung.

Kemudian, SD Negeri 1 dan 2 Wayau, SD Negeri Kambitin, SD Negeri Wikau, SD Negeri Mahe Sebrang, SD Negeri Panaan, SD Negeri 2 Jangkung, SD Negeri Puain Kiwa, SD Negeri 1 Pamarangan Kiwa, SD Negeri Banyu Tajun dan SD Negeri Dukuh.

Sementara untuk pembelajaran tatap muka untuk di Taman Kanak-kanak (TK), PAUD dan Kelompok Bermain masih ditunda sampai Februari 2021.

Baca juga: Sejumlah 228 pasien COVID-19 di Tabalong Kalsel sembuh ​​​​​​​