Yogyakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 menggembleng setiap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bertahan di tengah situasi krisis yang datang tiba-tiba dan tidak pernah diharapkan itu, dan memaksa mereka terus memutar otak.
Sri Jumiatun, perempuan asal Jatisawit, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulanya khawatir usaha kue yang dirintisnya sejak 2017 bakal berakhir di awal pandemi. Penerapan jaga jarak fisik serta daya beli masyarakat yang merosot membuat dagangannya nyaris tak terbeli. Kala itu, dalam sehari, satu sampai dua kue dagangan laku terjual sudah bagus.
Ibu tiga anak ini menganggap usaha kue sebagai passion. Selain memang hobi membuat aneka kue, usaha yang ia beri nama "Lhatifa Cake & Cookies" ini lahir dan tumbuh dengan setelah dirinya melepas pekerjaan yang sudah mapan sebagai pustakawan di SD Sribitan, Bangunjiwo, Bantul.
Karena itu, wanita berhijab ini tidak rela perjuangan yang telah ia bangun cukup lama itu berakhir begitu saja gara-gara pandemi.
Baca juga: Mereka yang tak lekang dihantam pandemi
Lulusan program diploma 3 sekretaris ini menuturkan bahwa melepas pekerjaan sebagai seorang pustakawan yang telah digeluti selama hampir 12 tahun bukan keputusan yang instan.
Namun, dukungan dari keluarga serta banyaknya kolega yang mengaku cocok dengan rasa kue olahannya, membuat Sri Jumiatun atau yang karib disapa Mia mantap mengubah profesi menjadi pengusaha kue.
Dengan bermodal uang hasil undian arisan, perempuan yang pernah menjuarai lomba membuat cake berbahan dasar labu kuning ini mencoba peruntungan dengan membeli peralatan seadanya yang hanya digunakan kala mendapat pesanan.
Untuk mempertahankan usahanya di tengah pandemi, Mia menegaskan tidak cukup asal tahan banting.
Baca juga: Adaptasi dan benteng pertahanan koperasi dan UMKM di tengah pandemi
Ia berprinsip merawat usaha juga harus disertai kepasrahan bahwa hasil atau keuntungan sepenuhnya merupakan urusan Tuhan. Ia hanya cukup berikhtiar dengan konsisten merawat ladang usaha yang ada. "Kita hanya cukup berusaha, soal hasil kita serahkan Yang Maha Kuasa," ucapnya.
Salah satu upaya merawat usaha yang dilakukannya adalah memanfaatkan sarana pemasaran digital yang telah disediakan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta melalui platform digital "SiBakul".
Melalui program itu, UMKM yang dinilai layak dan lolos proses kurasi baik dari sisi kelayakan maupun keberlanjutan produksi, mendapatkan fasilitas ongkos kirim gratis yang bersumber dari APBD DIY.
Sampai pertengahan 2020, tidak kurang 400 UMKM di DIY lolos seleksi untuk memperoleh fasilitas ongkos kirim gratis itu. Mia merupakan salah satu di antaranya.
Ia tidak menampik bahwa pemasaran secara daring merupakan pilihan yang harus diambil untuk bertahan di masa pandemi. Media sosial seperti Instagram, Facebook, maupun WhatsApp ia manfaatkan betul untuk mempromosikan aneka kue olahan seperti donat, brownies aneka rasa, serta kue ulang tahun. Tidak sia-sia, bisnisnya berangsur membaik dengan mengalirnya pemesanan secara daring.
Kegigihan dan doa wanita berusia 38 tahun ini pun terjawab. Ia tidak luput dari sasaran Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah pada 2020.
Bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta dari pemerintah langsung ia manfaatkan untuk membeli alat produksi berwujud dua mikser baru untuk mendukung pembuatan aneka cake, menggantikan mikser lamanya yang sudah rusak. Sisanya untuk tambahan belanja bahan baku.
Pesanan pun berdatangan dan seluruhnya terlayani dengan baik. Belum lama, ia mendapat pesanan 200 toples kue kering dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Kemenkop prioritaskan pengembangan wirausaha milenial pada 2021
Mia mengakui meski di masa pandemi usaha yang ia bangun tidak semakin surut, bahkan omzetnya kini terus menanjak. Dari sebelumnya rata-rata Rp6 juta per bulan, saat ini menjadi Rp14 juta hingga Rp16 juta per bulan.
"Justru di saat masih pandemi omzet saya naik. Selain ingin membuka cabang, ke depan yang ingin saya perkuat adalah sistem penjualan secara daring," kata dia.
Pemerintah melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Yogyakarta telah menyalurkan dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kepada 490.400 debitur penerima di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah bagian selatan dengan nilai total mencapai Rp1,1 triliun.
Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono mengingatkan pelaku usaha mikro penerima bantuan presiden (banpres) produktif di daerah ini betul-betul memanfaat bantuan itu untuk modal usaha di masa pandemi.
Agus berkata sejak awal mengusulkan sebanyak 300.000 pelaku usaha mikro di DIY, pihaknya telah mensosialisasikan bahwa banpres produktif senilai Rp2,4 juta per orang harus digunakan sebaik-baiknya secara produktif karena bantuan itu bukan jatah hidup (jadup) yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kemenkop UKM berharap program Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat dilanjutkan pada tahun 2021 mengingat masih banyak pelaku usaha mikro terdampak pandemi belum memperoleh bantuan itu. Tujuan dari Banpres produktif ini adalah untuk menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar tetap berjalan di tengah pandemi.
Selain itu Banpres produktif ini juga membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran selama terjadinya pandemi COVID-19.
Syarat untuk memperoleh Banpres ini terbilang mudah dan sederhana, antara lain warga negara Indonesia, memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, dan tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi di perbankan.
Anggaran tahap awal Banpres Produktif ini sebesar Rp22 triliun bagi 9,1 juta usaha mikro. Sedangkan untuk tahap lanjutan, anggaran menjadi Rp28,8 triliun kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Dengan digitalisasi dan BPUM, UMKM berdaya di tengah pandemi
Oleh Luqman Hakim
2 Januari 2021 14:54 WIB
Sri Jumiatun, pengusaha kue asal Jatisawit, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta. ANTARA/Handout/aa.
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021
Tags: