Hal tersebut disampaikan beberapa perwakilan lembaga dan yayasan yang fokus pada perlindungan anak pada kegiatan "Ngobrol Santai" secara daring bertema "Kidung Harapan Menembus Batas Catatan Akhir Tahun Pelaksanaan Program Kemanusiaan Respon COVID-19 Bidang Perlindungan Anak" di Semarang, Kamis.
Salah satu narasumber Rizky Rahayu Setyawan yang juga seorang pembimbing di Balai Pemasyarakatan Cilacap mengungkapkan jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau anak yang melakukan tindak kriminal meningkat 10 persen dibandingkan sebelum terjadi pandemi COVID-19.
"Anak bosan berada di rumah, mereka kemudian berkumpul dengan teman-temannya. Ada yang terjerumus melakukan pencurian karena disuruh oleh orang yang lebih dewasa dengan iming-iming imbalan tertentu, namun mayoritas mereka melakukan tindak asusila," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, menjadi kewajiban orang tua agar anak tidak terjerumus pergaulan negatif karena bosan belajar daring saat pandemi.
Baca juga: Menteri PPPA sebut pandemi COVID-19 tantangan upaya perlindungan anak
Menurut dia, anak-anak yang terjerumus itu perlu mendapat perlindungan agar bisa kembali menjadi baik, tapi bagi yang sudah punya bakat dan niat, hukuman itu justru makin menambah mereka jadi lebih profesional.
Manajer Program Yayasan Setara Yuli Sulistyanto mengatakan bahwa anak-anak rentan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
"Mereka kena dampak luar biasa bila kita tidak melakukan perlindungan. Upaya pencegahan lewat protokol kesehatan maupun pendidikan. Perlindungan efektif jadi pegangan kita agar anak-anak tetap sehat," ujarnya.
Terkait dengan itu, Yayasan Setara dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Bappeda, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, dan Dinas Sosial Jateng, LPA Klaten dan Sahabat Kapas selalu mengawal program-program yang dijalankan.
Dalam proses 9 bulan atau sejak pandemi COVID-19 melanda, lanjut dia, semua anak-anak di keluarga dan masyarakat punya dukungan psikososial, serta perlindungan anak sehingga Yayasan Setara berusaha memperkuat keterampilan anak-anak.
Baca juga: Indra Brasco ajarkan anak untuk lindungi diri sejak dini
"Anak-anak yang ikut kelas webinar yang digelar Yayasan Setara, mereka mampu berkampanye pada sebayanya, dimana ada 92 konten kegiatan yang diikuti lebih dari 32.765 peserta. Isinya konten tentang kecakapan hidup, layanan pengasuhan, dan lainnya" katanya.
"Anak-anak yang ikut kelas webinar yang digelar Yayasan Setara, mereka mampu berkampanye pada sebayanya, dimana ada 92 konten kegiatan yang diikuti lebih dari 32.765 peserta. Isinya konten tentang kecakapan hidup, layanan pengasuhan, dan lainnya" katanya.
Untuk merespon kasus kekerasan terhadap anak selama pandemi COVID-19 di Jateng, Yayasan Setara membuat Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan Anak dan Perempuan.
"Kami merekomendasikan agar aplikasi itu dikembangkan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Jateng dan Pemprov Jateng mendorong pemerintah kabupaten/kota juga menggunakan aplikasi pendataan tersebut karena aplikasi itu simpel, bisa dilakukan hingga tingkat kelurahan dan desa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Jawa dan Bali Arie Rukmanara menjelaskan pandemi sesuatu yang akan berulang.
"Kita punya referensi dengan menulis buku, menulis berita, dan merawat anak-anaknya. Kata-kata di dalam buku itu menunjukkan bahwa masker bahan yang melindungi kita dari virus. Masker juga menurunkan polusi yang terhisap kita, menjaga jarak juga melindungi anak-anak dari virus, dan juga menjaga privasi. Fisik anak-anak akan berbeda," katanya.
Baca juga: Layanan perlindungan anak di Jawa Timur perlu dikembangkan
Baca juga: Kementerian PPPA apresiasi pembentukan APSAI di Tulungagung