Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau para pedagang untuk menaati aturan dengan tidak menimbulkan kerumunan saat pergantian malam Tahun Baru 2021.

“Kita beri imbauan kepada masyarakat, salah satunya pada pedagang. Bukan berarti tidak boleh berdagang, namun dalam kondisi seperti ini agar pedagang memahaminya,” ujar Uus dalam apel gelar pasukan pengamanan malam Tahun Baru di Kota Tua Jakarta, Kamis.

Baca juga: Jakarta Pusat tutup pedagang sate taichan di Senayan City

Imbauan tersebut tertuang pada Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 17 tahun 2020, tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 pada masa libur hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam hal ini, Uus menekankan pengendalian di kawasan rawan padat kerumunan dan pedagang seperti kawasan Kota Tua, Sentra Primer Barat, RPTRA Kalijodo dan Gelanggang Olahraga.

“Dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Parekraf, kita libatkan untuk mengendalikan pedagang dan pengunjung supaya mereka terkendali,” kata Uus.

Baca juga: 640 personel Satpol PP diturunkan cegah kerumunan di Jakarta Utara

Salah satu pedagang Cahyadi, masih berdagang minuman di sekitar Jalan Kunir di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Dia masih berharap peroleh untung meski telah diimbau untuk tidak menggelar lapaknya. “Tadi sih udah diusirin, tapi kita nekat aja gelar lapak di Jalan Teh,” ujar dia.

Pemkot Jakarta Barat menyiagakan 742 personel gabungan dari unsur tiga pilar terdiri dari Polri, TNI, Pramuka dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan patroli pengamanan malam Tahun Baru 2021.

Baca juga: Polrestro Jaksel tindak tegas kerumunan dI malam Tahun Baru 2021

Personel tersebut tidak sekedar bertugas mengamankan serta mengatur lalu lintas, tetapi juga mencegah potensi kerumunan agar terhindar penularan COVID-19.

Personel pengamanan malam Tahun Baru 2021 tersebut akan bekerja dengan menutup sejumlah kawasan dan mengendalikan kerumunan mulai pukul 20.00 WIB hingga esok hari.