Koba, Babel, (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erwin Asmadi, dinyatakan positif virus corona jenis baru (COVID-19).
"Saat ini pasien menjalani karantina di ruang isolasi RSUP Pangkalpinang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Selatan Supriyadi di Toboali, Kamis.
Ia menjelaskan Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah selama dua minggu, sebelum dinyatakan positif corona.
"Kemungkinan pasien tertular dari klaster perjalanan luar daerah dan hingga sekarang ada penambahan tiga warga terpapar virus corona," ujarnya.
Ia menjelaskan dengan penambahan tiga kasus positif ini maka terdapat 39 kasus terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Bangka Selatan dengan rincian 11 pasien dalam perawatan, satu orang meninggal dunia, dan 27 orang sembuh.
Supriyadi meminta warga selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona baru itu.
Ia mengatakan masyarakat harus terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru dalam menyikapi pandemi virus corona ini.
"Jangan terlena, jangan pula terlalu cemas dan yang terpenting sekarang tetap dalam kewaspadaan dan taat protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: 18 pasien COVID-19 di Bangka Selatan sembuh
Baca juga: Semua pasien positif corona di Bangka Selatan sembuh
Baca juga: Tiga warga Bangka Selatan sembuh dari COVID-19
Ketua DPRD Bangka Selatan positif COVID-19
31 Desember 2020 17:59 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi. ANTARA/Eko SR/am.
Pewarta: Ahmadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: