Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kamar isolasi pasien COVID-19 di dua wisma karantina melebihi kapasitas, karena meningkatnya kasus baru infeksi virus SARS-CoV-2 di pulau penghasil timah itu.

"Hari ini ada penambahan 90 kasus baru COVD-19, sehingga ruang isolasi di BKPSDMD dan Asrama Babel penuh bahkan sudah melebihi kapasitas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini jumlah pasien COVID-19 yang diisolasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai 54 orang atau sudah melebihi kapasitas sebanyak 50 ruangan.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 90 jadi 2.282 orang

Demikian juga jumlah pasien COVID-19 yang diisolasi di Asrama Haji Provinsi Kepulauan Babel mencapai 67 pasien atau melebihi kapasitas kamar sebanyak 47 ruangan, sehingga pemerintah provinsi kembali memberlakukan isolasi mandiri bagi pasien terpapar virus corona itu.

"Saat ini, ketersediaan kamar bergantung pada kondisi pasien berdasarkan kriteria tertentu, seperti pasien yang memerlukan pendampingan, misal balita, anak, lansia, dan sebagainya," katanya.

Ia menambahkan saat ini jumlah pasien COVID-19 yang masih isolasi mandiri sebanyak 94 orang dan telah selesai isolasi mandiri atau sudah dinyatakan sembuh dari virus corona itu sebanyak 112 orang.

"Kita bersama tenaga kesehatan kabupaten/kota memperketat pengawasan pasien COVID-19 isolasi mandiri ini, agar tidak menularkan kepada anggota keluarga, tetangga dan warga di lingkungan sekitar pasien tersebut," katanya.

Baca juga: Pemprov Babel akan tutup usaha pelanggar prokes COVID-19

Menurut dia pengawasan dan pemantauan pasien, reaktif COVID-19 isolasi mandiri ini diperketat ini, sebagai langkah mencegah penularan dan penyebaran virus corona yang terus meningkat.

"Saat ini isolasi mandiri masih belum dipahami oleh banyak orang, sehingga menjadi pemicu meningkatnya kasus COVID-19," katanya.

Baca juga: Gubernur Babel perintahkan tindak pelanggar prokes COVID-19