Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah menyatakan siap mendukung Pemerintah Pusat untuk membatasi kunjungan WNA (warga negara asing) ke Indonesia dalam rangka mengantisipasi adanya varian baru COVID-19 yang dianggap lebih cepat menular.

Nurdin Abdullah di Makassar, Rabu, menyampaikan kebijakan tersebut disambut baik sebagai upaya melindungi masyarakat dari penularan virus khususnya di wilayah Provinsi Sulsel sendiri.

"Oleh karena itu kita sepakat dan kita akan menjalankan apapun perintah pemerintah pusat untuk melindungi wilayah masing-masing," katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh kecolongan dengan adanya penularan virus tersebut. Makanya diperlukan pembatasan mobilitas warga untuk menekan laju penularannya.

Baca juga: DPR: Penutupan akses masuk WNA harus jadi bagian penanganan COVID-19

Baca juga: MPR: Kebijakan larangan masuk WNA harus diikuti ketegasan implementasi


"COVID-19 ini mulai berkembang jadi varian baru. Jangan sampai kita kecolongan. Jadi saya kira tepat sekali pemerintah untuk secara selektif menerima orang-orang dari luar," ujarnya.

Pembatasan kunjungan WNA ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (28/12) lalu. Retno menyebut keputusan itu disepakati pada rapat terbatas kabinet.

Kebijakan itu pun telah ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (virus Corona) dengan menerbitkan regulasi yang berisi larangan sementara bagi WNA memasuki wilayah Indonesia. Ini menyusul ditemukannya virus SARS-CoV-2 varian B117 dari Inggris yang bisa menular lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.

"Karena tentu pemerintah mau melindungi warganya. Termasuk pemerintah di Sulsel, bagaimana kita menjaga warga agar tidak terjangkit virus corona varian baru itu," kata Nurdin Abdullah.

Ketua Tim Ahli Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin menyampaikan melalui Satgas COVID-19 Sulsel, pemerintah masih gencar melakukan pengendalian COVID-19 dengan fokus pada program trisula pengendalian COVID-19, yakni tracking massive, aggressive testing, hingga public health education.

Hanya saja, bagi dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan sambil melakukan penelusuran hingga pemeriksaan diagnosis COVID-19 secara masif harus tetap dilakukan.

“Dalam situasi ini, penerapan tes secara masif sangat diperlukan untuk memisahkan dengan segera yang terkonfirmasi COVID-19 dan yang sehat,” ujar Ridwan.*

Baca juga: Menparekraf: Pelarangan WNA masuk Indonesia demi keselamatan negeri

Baca juga: DKI siap jalankan aturan isolasi lima hari bagi WNA pendatang